Kota Bogor Masuk Zona Kuning, Kebijakan Gage Tetap Diberlakukan

Satgas Covid-19 Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota masih memperketat kebijakan Gage meski saat ini status kota hujan memasuki zona kuning.

Kota Bogor Masuk Zona Kuning, Kebijakan Gage Tetap Diberlakukan
Satgas Covid-19 Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota masih memperketat kebijakan Gage meski saat ini status kota hujan memasuki zona kuning.

INILAHKORAN, Bogor - Satgas Covid-19 Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota masih memperketat kebijakan ganjil-genap (Gage) di Kota Bogor meski saat ini status kota hujan memasuki zona kuning.

Untuk itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 masih diberlakukan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat secara berlebihan atau euforia setelah kota hujan turun zona Covid-19.

Selain itu, aturan pun berguna untuk mengantisipasi masyarakat luar Bogor atau Jakarta dan sekitarnya yang hendak ke kawasan puncak.

Baca Juga: HKTI dan BNI Siap Bantu Permodalan Petani di Masa Pandemi Covid-19

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, evaluasi Gage masih dilaksanakan karena PPKM masih level 3, terlebih saat weekend Kabupaten Bogor memberlakukan sistem Gage ke arah puncak.

"Ya, tentunya imbas dari puncak ini akan kami antisipasi agar yang tidak bisa masuk Puncak masuk ke Kota Bogor," ungkap Susatyo, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Duh, Pendapatan Perusahaan di Kabupaten Bogor Terjun Bebas hingga 80 Persen

Dia melanjutkan, sejauh ini ada lima pola Gage yang tetap dilaksanakan. Termasuk penutupan beberapa ruas jakan pada malam hari karena aktivitas dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Pukul 21.30 WIB dilakukan penutupan total agar aktivitas masyarakat bisa diminimalisir.

"Termasuk gerakan tutup portal, one gate sistem di tingkat RW atau mikro wilayah Kota Bogor," terangnya.

Baca Juga: Keren, Anak Muda Megamendung Diundang Menteri Desa Setelah Sukses Bangun Bumdes

Susatyo menjelaskan, selama sepekan terakhir tidak lebih dari 50 angkat penambahan positif Covid-19 Kota Bogor. Ini menggembirakan, tapi pihaknya khawatir dan mengimbau masyarakat agar tidak euforia.

"Masyarakat jangan memanfaatkan situasi kejenuhan selama 52 hari kemarin, sehingga kami akan lakukan pengetatan mobilitas sampai benar-benar turun angkanya. Saat ini Kota Bogor turun ke zona kuning, sedikit poin kita akan turun ke zona lebih baik. Jadi ada zona dan leveling, meski kuning kami masih berada di PPKM level 3 karena masuk wilayah anglomerasi Jabodetabek," jelasnya. (rizki mauludi)


Editor : inilahkoran