KPAD Kabupaten Bogor Prihatin dan Mengecam Dugaan Pelecehan Seksual Pelatih Futsal Terhadap Pemainnya
KPAD Kabupaten Bogor prihatin dengan adanya dugaan pelecehan seksual oleh oknum pelatih futsal terhadap pemainnya dan menyatakan LGBT haram
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dugaan kasus pelecehan seksual oknum pelatih Futsal terhadap para pemainnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupateb Bogor menyatakan prihatin.
"Tim KPAD dan P2TP2A Kabupaten Bogor menyatakan rasa prihatin atas dugaan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelatih futsal terhadap para pemainnya," ucap Sekretaris atau Kmisioner KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suryana kepada wartawan, Minggu, 6 Februari 2022.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor ini menuturkan bahwa jajarannya, sebelumnya telah meminta keterangan dari pemilik akun dan salah seorang korban terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum pelatih futsal tersebut.
Baca Juga: Di Kota Bogor, Tukang Tebang Pohon Tewas Tertimpa Pohon Pinang
"Kami secara tegas juga menyampaikan sesuai kaidah ajaran agama di Indonesia, menyatakan haram hukumnya apabila lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dilegalkan," tuturnya.
Agar tidak terjadi kejadian pelecehan seksual serupa, KPAD Kabupaten Bogor pun mengingatkan perlunya pengawasan dari semua pengurus unit, klub dan induk cabang olahraga.
"Selain pengawasan dari semua pengurus unit, klub dan induk cabang olahraga, orang tua dan keluarga juga harus menperketat penggunaan gadget/hp dengan berbagai aplikasi yg menimbulkan potensi gangguan terhadap anak, meningkatkan kewaspadaan dan melakuan tindakan persuasif, komunikasi dan lebih peduli kepada anak dan sanak keluarganya demi mencegah terjadinya pelecehan seksual," jelas Erwin.
Ia melanjutkan bahwa KPAD dan P2TP2A Kabupaten Bogor mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pelatih futsal tersebut.
"Kami berharap, terduga pelaku pelecehan seksual segera diamankan jika barang bukti dinyatakan lengkap. Kami mendukung Unit PPA Polres Bogor untuk mengungkap dan menuntaskan kasus pelecehan seksual ini," lanjutnya. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


