KPK Amankan Dokumen dari Bapenda dan BKD KBB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/3).

KPK Amankan Dokumen dari Bapenda dan BKD KBB

INILAH, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/3).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK telah menggeledah di wilayah Kabupaten Bandung Barat, yaitu Kantor Bapenda dan BKD yang berlokasi di Desa Mekarsari, Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat.

"Di kedua lokasi ini, masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga : 2.965 Mahasiswa Baru Unjani 2020/2021 Ikuti Pembinaan Agama dan Karakter 

Adapun penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ucap Ali.

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat tersebut. Namun, uraian lengkap dari kasus tersebut dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik secara terbuka.

Baca Juga : KPK Apresiasi Capaian MCP Pemkab Bandung

Sesuai kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Halaman :


Editor : Zulfirman