KPK Dalami Kasus Bappend

KPK Dalami  Kasus Bappend
UNJUK RASA: Aksi unjuk rasa mahasiswa terkait dugaan kasus korupsi di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

INILAH, Bogor - Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Di tengah proses tersebut, belum ada satu pun pejabat yang diperiksa mengajukan permintaan pendampingan hukum kepada Bagian Kerja Sama Daerah dan Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor.

Kepala Bagian Kerja Sama Daerah dan Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor Titto Jaelani mengatakan pihaknya masih menunggu apabila ada pejabat yang membutuhkan pendampingan.

“Belum ada permintaan pendampingan dari para pejabat yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK-RI,” ujar Titto kepada wartawan, Rabu (9/9). 

Titto juga tidak mengetahui apakah para pejabat tersebut menggunakan jasa kuasa atau penasihat hukum secara mandiri selama menjalani pemeriksaan.

Di sisi lain, pemeriksaan oleh penyidik KPK menjadi bagian dari rangkaian pendalaman perkara yang tengah berlangsung di lingkungan Pemkab Bogor.

Sedikitnya empat pejabat diketahui telah maupun sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka masing-masing berinisial AM selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), GS yang merupakan PPPK pada Bappenda, RS sebagai Kepala Subbagian Keuangan Bappenda, serta YMP yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Nama-nama tersebut muncul dalam proses pemeriksaan ketika penyidik KPK berupaya merangkai informasi mengenai perkara yang sedang ditangani.

Namun, pemeriksaan saksi bukan berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan yang diberikan masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan untuk menemukan konstruksi perkara secara utuh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi dengan sejumlah dokumen yang telah diamankan sebelumnya.

“Penyidik KPK-RI masih telaah dan analisis keterangan dari masing-masing saksi, maupun dengan dokumen yang sebelumnya kami amankan untuk mengungkap secara utuh bagaimana konstruksi perkara ini, dan pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Budi.

Dokumen-dokumen tersebut sebelumnya diamankan dari sejumlah kantor pemerintahan, yakni Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dari sana, penyidik mencoba menyusun potongan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan saksi dan barang bukti dokumen. Setiap keterangan menjadi bagian dari upaya untuk mengetahui bagaimana perkara tersebut terjadi, termasuk pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan. (reza zurifwan/gin)


Editor : Inilahkoran