KPK Limpahkan Mantan Kalapas Sukamiskin ke Rutan Kebonwaru

INILAH, Bandung- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein ke Rutan Kebonwaru Bandung.

KPK Limpahkan Mantan Kalapas Sukamiskin ke Rutan Kebonwaru
Mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein (kiri)

INILAH, Bandung- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Pelimpahan dilakukan dalam rangka persiapan persidangan di PN Tipikor Bandung. Hal tersebut dibenarkan Karutan Kebonwaru, Heri Kusrita saat dihubungi, Senin (19/11).

Menurutnya, KPK sudah melimpahkan Wahid sejak Jumat (16/11). "Iya benar. Masuknya Jumat sekitar pukul 14.00 WIB, atau 14.30 WIB," katanya.

Selain Wahid, penyidik KPK pun melimpahkan mantan ajudannya, yakni Hendry Saputra. Kedua tersangka Tipikor tersebut dimilpahkan kemungkinan untuk persiapan persidangan.

"(Kapan sidangnya) Saya belum tahu, cuma kemarin dapat info dari KPK tanggal 21 ada pemeriksaan gitu. Tapi nggak tahu juga," katanya.

Seperti diketahui, Wahid Husein dan ajudannya Hendry Saputra terjerat kasus dugaan suap atas pemberian fasilutas, perizinan ataupun pemberian lainnya di Lapas Klas 1 Sukamiskin.

Selain Wahid dan Hendry, penyidik KPK pun sudah melimpahkan dua tersangka lainnya, mereka yakni dua narapidana Lapas Sukamiskin, Fami Darmawansyah dan Andi Rahmat. Untuk Fahmi dan Andi mereka kembali dilimpahkan ke Lapas Sukamiskin.


Editor : inilahkoran