KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Jadi Operasi Tangkap Tangan Ke-18 2026
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih menentukan status hukum para pihak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penindakan tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penangkapan maupun jumlah pihak yang turut diamankan.
KPK Pernah Ingatkan Pemkab Pemalang
Sebelum operasi tangkap tangan ini, KPK sempat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang pada 16 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menyoroti tiga sektor yang dinilai rawan terjadi tindak pidana korupsi, yakni proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM).
Saat itu, Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjadikan kasus korupsi yang pernah menjerat Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo, sebagai pelajaran.
"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama," ujar Anom saat rapat koordinasi tersebut.
OTT KPK Terus Bertambah Sepanjang 2026
Penangkapan Anom Widiyantoro menambah panjang daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun ini.
OTT pertama pada 2026 dilakukan pada 9–10 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo dalam operasi yang berbeda.
Memasuki Februari, KPK kembali menggelar sejumlah OTT yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal, hingga Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam tiga operasi berbeda.
Pada April, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT, sementara sepanjang Mei tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Memasuki Juni, KPK kembali aktif dengan operasi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, disusul penangkapan Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Sementara itu, sepanjang Juli sebelum penangkapan Anom Widiyantoro, KPK telah lebih dahulu melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Kini, penyidik KPK masih mendalami perkara yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Publik menunggu pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.***
Editor : JakaPermana

