KPK Soroti Mobil Dinas Rp8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
KPK angkat bicara terkait polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar yang ramai diperbincangkan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan lembaganya mengikuti perkembangan isu tersebut, termasuk perbincangan di media sosial.
“Isu ini memang cukup ramai, dan kami juga mengikuti pemberitaannya,” ujarnya.
KPK pun mengingatkan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, agar setiap penggunaan anggaran daerah, khususnya dalam belanja pengadaan, dilakukan berdasarkan perencanaan matang dan sesuai kebutuhan riil.
Menurut Budi, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Ia menyoroti potensi praktik seperti pengondisian proyek, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi barang (downgrade specs).
“Semua mekanisme harus benar-benar dipastikan berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
KPK juga mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara kebutuhan sebenarnya dengan realisasi belanja anggaran. Artinya, jika kebutuhan riil adalah untuk satu prioritas tertentu, maka anggaran tidak semestinya dialihkan untuk kepentingan lain.
Sebelumnya, Rudy Mas’ud menjadi sorotan setelah menyampaikan bahwa pengadaan mobil dinas dengan nilai Rp8,5 miliar dilakukan untuk menjaga marwah Kalimantan Timur. Ia juga menyatakan bahwa spesifikasi kendaraan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Editor : Firda Rachmawati

