KPU KBB Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD KBB, DPD Golkar Siapkan 50 Bacaleg 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD KBB.

KPU KBB Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD KBB, DPD Golkar Siapkan 50 Bacaleg 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD KBB./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD KBB.

Tahapan tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10 Tahun 2023  tentang Pendaftaran Bacaleg dibuka mulai tanggal  1 Mei sampai 14 Mei 2023.

"Teknisnya para bacaleg diajukan oleh partai politik peserta pemilu tahu  2024 ke KPU sesuai dengan tingkatannya," kata komisioner KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Senin 1 Mei 2023.

Baca Juga : Dua Warga Cileunyi Bandung Dikabarkan Tenggelam di Situ Datar Pangalengan

"Kami dari KPU Kabupaten Bandung Barat siap melayani pengajuan Bacaleg tingkat KBB yang akan diajukan oleh partai politik," sambungnya.

Nantinya, jelas dia, partai politik datang ke KPU KBB dengan membawa berkas fisik, seperti berkas model B pengajuan partai politik fan model B daftar Bacaleg.

Sedangkan, lanjut dia, syarat administrasi bakal calon dlm bentuk digital yang  diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

Baca Juga : PT CKJT: Ruas Fungsional Tol Cisumdawu Ditutup Hari Ini

"Pada saat pendaftaran, tim kami akan memeriksa persyaratan tersebut. Kalau belum lengkap kami akan mengembalikan untuk kemudian dilengkapi," terangnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana