KPU KBB Libatkan Aparat Kewilayahan untuk Pembersihan APK

Bersama Satpol PP, KPU KBB terus melakukan pembersihan bahan dan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang.

KPU KBB Libatkan Aparat Kewilayahan untuk Pembersihan APK
Tak hanya penyelenggara KPU KBB, pembersihan APK juga dilakukan dengan melibatkan aparat kewilayahan, mulai dari camat, kepala desa, RT/RW hingga Satlinmas se-Bandung Barat. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Bersama Satpol PP, KPU KBB terus melakukan pembersihan bahan dan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang.

Tak hanya penyelenggara KPU KBB, pembersihan APK juga dilakukan dengan melibatkan aparat kewilayahan, mulai dari camat, kepala desa, RT/RW hingga Satlinmas se-Bandung Barat.

"Proses pembersihan APK calon gubernur dan bupati ini telah dilaksanakan sejak 24 November 2024 dini hari," kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui, Senin 25 November 2024.

Ripqi menjelaskan, pembersihan alat dan bahan kampanye ini dilakukan lantaran saat ini sudah memasuki masa tenang.

Secara ketentuan, sambung Ripqi, pada Pilkada kali ini KPU yang harus melakukan pembersihan dan melakukan koordinasi dengan masing-masing pasangan calon, pemerintah daerah dan Bawaslu.

"Kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi tersebut dan semua pihak yang kita libatkan itu siap untuk membantu membersihkan APK yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat," jelasnya.

"Mudah-mudahan saja dalam waktu cepat semua APK sudah bersih seluruhnya," sambungnya.

Tak cuma itu, pihaknya juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung Barat, apabila ada APK atau bahan kampanye yang terpasang di tanah masing-masing itu sebaiknya dibersihkan saja karena masa kampanyenya sudah habis.

Sehingga, pada saat memasuki masa tenang saat ini pihaknya berharap semua APK yang terpasang baik di tanah pribadi maupun jalan umum itu sudah bersih seluruhnya.

"Nanti untuk APK yang sudah kita bersihkan akan kita simpan di suatu tempat dan kalau ada paslon yang ingi mengambil APK yang sudah kita bersihkan silahkan saja. Tapi memang dari Pilkada ke Pilkada itu tidak ada yang mengambil," ujarnya.

"Kalau sudah pasti masing-masing paslon atau timses tidak akan mengambil bekas APK yang sudah kita bersihkan, nanti kita akan musnahkan," sambungnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan, kegiatan pembersihan APK ini sifatnya mendukung penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU Bandung Barat.

"Karena sudah disampaikan bahwa sesuai PKPU yang terbaru ini menjadi ranahnya KPU," katanya.

Namun, terang Ludi, di situ KPU KBB telah berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat dalam hal ini Pj Bupati Bandung Barat sudah mengeluarkan edaran di mana kita Satpol PP, camat, desa, RT/RW dan Satlinmas turut serta mendukung dan membantu penertiban APK.

Kemudian, sudah disepakati dengan KPU, Bawaslu dan teman-teman di wilayah, yakni camat dan kepala desa untuk lokasi penyimpanan limbah APK ditaruh di kantor desa terdekat dan waktunya 3x24 jam setelah hari H.

"Setelah itu, dipersilahkan untuk dimusnahkan atau kalau ada masyarakat yang berminat dipersilahkan," ucapnya.

Guna menjaga volume sampah APK, sambung Ludi, berdasarkan informasi dari salah seorang komisioner, KPU telah bekerjasama dengan pihak yang akan mengambil limbah APK dari lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.

"Jadi nanti ada pihak yang sudah dikerjasamakan untuk mengambil APK yang sudah disimpan di lokasi yang kita tentukan untuk mencegah menumpuknga sampah APK," katanya.


Editor : Doni Ramdhani