Kuwu Kejuden Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Korupsi Dana Desa, Begini Kronologisnya
Warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Kejuden melaporkan Kuwu Kejuden ke Polisi atas kasus dugaan korupsi dana desa.
INILAHKORAN, Cirebon,- Kuwu Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Nur Dedi dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan korupsi.
Laporan dugaan korupsi Kuwu Kejuden dilayangkan seorang warga bernama Sukaryadi bersama komunitas Peduli Kejuden dengan tuduhan banyaknya dugaan permasalahan yang dilakukan Kuwu Kejuden.
Atas laporan terhadap Kuwu Kejuden tersebut, Sukaryadi bersama puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Kejuden bahkan diundang pihak Kecamatan Depok, untuk audiensi dengan kuwu, Senin 8 November 2021
Baca Juga: Tak Hanya Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, 3 Orang Ini Juga Diperiksa Polisi
Namun, dalam audiensi tersebut, perwakilan warga hanya tiga orang yang diperbolehkan masuk. Yang lainnya menunggu di luar.
Kemudian, perwakilan BPD, kuwu dan beberapa perangkat desa, kader PKK, serta aparat kepolisian dan koramil setempat yang melakukan pengamanan ikut di ruang audiensi.
Halaman :