Lakukan Langkah Pengembangan Kasus Dugaan Suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, KPK Geledah Kantor Pemkab
Sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu dilakukan setelah Bupati Abdul Gafur Mas'ud tertangkap tangan dan ditetapkan tersangka terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Dikutip dari Antara, sekira pukul 10.00 WITA petugas KPK didampingi polisi bersenjata lengkap melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Catat! Mulai Kamis Nanti Perumda Tirtawening Setop Aliran Air ke Dua Wilayah Kota Bandung
Baca Juga: Erica Carlina Ungkap Kekesalannya Soal Sosok 'Teman Jahat' Laura Anna
Hal itu dilakukan pihak KPK sebagai langkah pengembangan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah setempat.
Komisi anti rasuah itu menggeledah ruang kerja bupati dan ruang kerja sekretaris daerah. Kemudian penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Bukan hanya kantor, Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, juga turut digeledah petugas KPK.
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Herry Wirawan Masih Bercanda dengan Warga Binaan Lain di Rutan Kebonwaru
Baca Juga: Sering Menggujing Pasangan Sendiri? Begini Kata Ustadzah Oki Setiana Dewi
Pejabat yang diminta menjadi saksi saat KPK melakukan penggeledahan adalah Asisten II Sekretariat Daerah Ahmad Usman, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pitono, dan Plt Kepala Satpol PP Muhtar.
"Tiga orang dari Tim KPK berpencar ke tiga ruangan berbeda," ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman.
"Penggeladahan yang dilakukan petugas KPK bersifat tentatif dan belum bisa dipastikan berapa hari melakukan penggeledahan itu," tambahnya.***
Editor : inilahkoran


