Langkah Besar Pemprov Jabar, Ubah Sampah jadi Energi Listrik 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat punya langkah besar menciptakan energi listrik di wilayahnya. Langkah besar tersebut dilakukan melalui pembangunan stasiun pengolahan sampah energi listrik (PSEL).

Langkah Besar Pemprov Jabar, Ubah Sampah jadi Energi Listrik 
dokoumen inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung-Pemerintah Provinsi Jawa Barat punya langkah besar menciptakan energi listrik di wilayahnya. Langkah besar tersebut dilakukan melalui pembangunan stasiun pengolahan sampah energi listrik (PSEL).

Langkah besar tersebut diyakini mampu membangun sistem teknologi pintar menuju sistem energi yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan, tahap awal proyek PSEL akan difokuskan di dua kawasan besar yang dinilai paling siap dari sisi volume sampah dan kesiapan lahan.

“Di tahap awal, yang sudah siap untuk dibangun salah satunya Kabupaten dan Kota Bogor, ini aglomerasi, rencananya di (TPA) Galuga. Kemudian di Kabupaten dan Kota Bekasi karena timbulan sampahnya sudah 1.000 ton per hari atau memenuhi syarat,” ujar Ai belum lama ini.

Selain Bogor dan Bekasi, Pemprov Jabar juga mengkaji pembangunan PSEL di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang akan melayani sejumlah wilayah di sekitarnya.

“Untuk Sarimukti, usulannya akan melayani aglomerasi Cianjur, kemudian Subang, Purwakarta, Karawang, bahkan mungkin Sukabumi juga bisa masuk dan KBB selaku tuan rumah, seperti itu rencananya,” katanya.

Namun, rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Ai menyebut beberapa kendala masih perlu dibahas, terutama terkait status lahan dan keterbatasan ruang di kawasan Sarimukti.

“Oleh karena itu nanti kami akan meminta arahan dari Pak Gubernur, apabila memang Sarimukti ini akan dibangun PSEL, karena ada beberapa kendala. Yang pertama lahannya lahan Perhutani,” tuturnya.

“Kemudian saat ini kan sudah existing dilakukan landfill di sana sehingga kalaupun ingin membangun PSEL kami harus melakukan perluasan,” sambungnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari, dibutuhkan lahan seluas sekitar 10 hektare. Keterbatasan ruang ini membuat sejumlah daerah seperti Cianjur dan Karawang menawarkan alternatif lokasi pembangunan.

“Ada juga yang mengusulkan calon-calon lokasi lainnya yang mungkin bisa dipertimbangkan untuk menjadi calon lokasi PSEL apabila nanti Sarimukti tidak memungkinkan. Yang pertama itu ada di Cianjur, kemudian yang kedua ada di Karawang,” kata Ai.

Untuk kawasan Bandung Raya, Pemprov Jabar memastikan pengelolaan sampah tetap terpusat di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) Legok Nangka.

“Memang masih ada target dari KLH untuk menyelesaikan sampah di Bandung Raya, namun kemarin kami sudah diskusikan kepada KLH bahwa sebenarnya untuk Bandung Raya kami sudah memiliki Legok Nangka,” jelas Ai.

Berbeda dengan proyek PSEL lain yang mengikuti peraturan baru, proyek Legok Nangka masih berlandaskan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Saat ini prosesnya tinggal menunggu surat penugasan dari Menteri ESDM kepada PLN sebagai dasar BUP nanti melakukan jual-beli listrik. Nah, kalau misalnya PJBL ini sudah dilakukan, insyaallah tahun depan pun konstruksi sudah bisa dimulai,” ujarnya.

Ai menegaskan, TPPAS Legok Nangka akan menjadi fasilitas utama untuk melayani Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

“Jadi untuk layanan wilayah Bandung Raya, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat insyaallah akan dilayani Legok Nangka,” tegasnya.

Meski sempat mengalami keterlambatan sekitar sembilan bulan akibat proses Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara Badan Usaha Pelaksana (BUP) dan PLN yang tertahan di Kementerian ESDM, Ai tetap optimistis proyek tersebut segera berjalan.

“Kalau secara kertas, secara rencana, secara teknis ini semuanya sebenarnya sudah clear. Walaupun memang kita sudah delay sekitar sembilan bulan, tetapi saya masih memiliki keyakinan ini bisa dijalankan asal semua pihak support,” pungkasnya.***


Editor : JakaPermana