Lapak Menepi Ruang Kembali
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Rizki Mauludi
PULUHAN lapak PKL di Jalan Raya Cifor dibongkar setelah bertahun-tahun menjadi ruang mencari nafkah. Penertiban itu menjadi bagian dari rencana penataan kawasan Bubulak.
Pagi di Jalan Raya Cifor, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, berlangsung dengan wajah yang berbeda. Puluhan lapak yang selama bertahun-tahun menjadi tempat pedagang mencari penghidupan mulai dibongkar, sebagian oleh pemiliknya sendiri.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan 86 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut, Rabu (19/8). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Dari puluhan lapak itu, sebagian besar pedagang memilih membongkar sendiri tempat mereka berjualan. Sisanya dibongkar oleh petugas gabungan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Bogor Andri Sinar Wahyudi mengatakan, sekitar 60 persen lapak dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Sementara 40 persen lainnya, yang sudah dalam kondisi kosong, dibongkar personel gabungan.
“Dari total 86 lapak, sekitar 60 persen dibongkar secara mandiri oleh para pedagang. Sementara 40 persen lainnya yang sudah dalam kondisi kosong dilakukan pembongkaran oleh personel gabungan,” kata Andri.
Bagi pemerintah, penertiban bukan semata-mata soal mengosongkan ruang. Kawasan tersebut tengah diarahkan menuju penataan baru agar fungsi ruang publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban, kenyamanan dan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Setelah lapak dibongkar, pekerjaan belum selesai. Sisa material bangunan harus disingkirkan agar kawasan kembali bersih dan dapat ditata.
Material hasil pembongkaran diangkut menggunakan kendaraan operasional Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Andri mengingatkan pedagang dan masyarakat agar tidak kembali memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
“Pemkot Bogor akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan guna menciptakan ketertiban umum di seluruh wilayah Kota Bogor,” terangnya.
Penertiban PKL di Bubulak tidak berdiri sendiri. Pemerintah Kecamatan Bogor Barat menyebut kawasan tersebut tengah dipersiapkan untuk penataan yang lebih luas.
Camat Bogor Barat Dudi Fitri Susandi mengatakan, PKL di kawasan itu telah beroperasi selama sekitar 15 tahun. Karena itu, penertiban menjadi bagian dari proses panjang penataan wilayah yang tidak hanya mengedepankan tindakan tegas, tetapi juga pendekatan persuasif.
Setelah lapak-lapak tersebut ditertibkan, kawasan Bubulak direncanakan mendapatkan pembangunan pedestrian oleh BPN serta revitalisasi Terminal Bubulak oleh Pemkot Bogor. Ruang yang sebelumnya dipenuhi lapak perlahan akan mendapatkan fungsi baru.
Bagi pemerintah, perubahan itu diharapkan membuat kawasan lebih tertata. Bagi pedagang, perubahan tersebut berarti meninggalkan tempat yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari keseharian dan sumber penghasilan. Dudi melihat proses itu sebagai bagian dari dinamika pembangunan wilayah.
“Semua langkah ini adalah bagian dari dinamika pembangunan untuk kemajuan Bogor Barat. Kami optimistis, dengan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, media dan masyarakat, Bogor Barat dapat mewujudkan tata kelola wilayah yang semakin tertata dan sejahtera,” pungkasnya. (gin)
Editor : Inilahkoran

