Laporan E-coli Capai 90 Persen: Sungai Tercemar Bahaya Menyebar

LAPORAN pencemaran E-coli di sungai Kota Bandung memantik kekhawatiran. Ancaman bakteri kini membayangi kesehatan warga.

Laporan E-coli Capai 90 Persen: Sungai Tercemar Bahaya Menyebar
BAKTERI E-COLI: Kondisi aliran sungai di Kota Bandung yang menjadi perhatian terkait dugaan pencemaran bakteri E-coli. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan akan mengonfirmasi laporan dugaan pencemaran tersebut. Laporan sebuah lembaga swadaya masyarakat (NGO) menyebutkan, tingkat pencemaran bakteri itu hampir mencapai 90 persen. (ILUSTRASI/Yogo Triastopo )

Oleh: Yogo Triastopo


Kualitas air sungai di Kota Bandung kembali menjadi perhatian. Laporan sebuah lembaga swadaya masyarakat (NGO) menyebut tingkat pencemaran bakteri Escherichia coli (E-coli) di sejumlah sungai hampir mencapai 90 persen. Angka tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan sekaligus ancaman kesehatan masyarakat.

Informasi itu telah sampai ke meja Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Namun, pemerintah kota belum bisa langsung memastikan tingkat pencemaran tersebut. Hasil survei yang disampaikan NGO masih perlu dikonfirmasi sebelum menjadi dasar penentuan langkah penanganan.

Farhan mengatakan, laporan mengenai kondisi sungai tersebut diterimanya pada sore sebelumnya. Temuan itu dinilai perlu mendapat perhatian serius karena pencemaran bakteri E-coli berkaitan langsung dengan kesehatan warga.

"Sebuah NGO menyampaikan laporan pada sore sebelumnya, mengenai hasil survei di beberapa sungai Kota Bandung. Dalam laporan itu, tingkat pencemaran bakteri E-coli disebut sudah mencapai hampir 90 persen," kata Farhan, Rabu (4/11). 

Menurutnya, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa memastikan validitas data. Karena itu, hasil penelitian tersebut akan dikonfirmasi terlebih dahulu agar penanganan yang dilakukan nantinya sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Saya akan mengonfirmasi terlebih dahulu hasil laporan tersebut, karena kondisi itu berpengaruh terhadap kesehatan warga," ucapnya.

Kekhawatiran terhadap pencemaran E-coli bukan tanpa alasan. Bakteri tersebut dapat menjadi indikator pencemaran yang berkaitan dengan sanitasi lingkungan dan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, terutama diare.

Ancaman itu semakin serius ketika menyangkut kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak. Diare pada bayi, khususnya yang berusia di bawah dua bulan, dapat memicu penurunan berat badan dan daya tahan tubuh. Jika gangguan kesehatan berlangsung dan berdampak pada pemenuhan nutrisi, risiko stunting juga perlu diwaspadai.

Dengan demikian, persoalan pencemaran sungai tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan. Kualitas air, sanitasi, dan kesehatan masyarakat merupakan persoalan yang saling berkaitan dan membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Di sisi lain, perhatian pemerintah juga diarahkan pada usaha depot air minum isi ulang. Farhan menyebut Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan telah menemui dirinya untuk membahas pemenuhan standar kesehatan pada usaha air minum isi ulang di Kota Bandung.

Tercatat ada sekitar 800 usaha air minum isi ulang yang perlu dipastikan memenuhi standar kesehatan. Pengawasan tersebut menjadi penting untuk melindungi konsumen dari risiko mengonsumsi air yang tidak memenuhi persyaratan. (gin)


Editor : Inilahkoran