Larang Guru Beri PR ke Siswa, Dedi Mulyadi: Saya Ingin Anak di Rumah Bantu Ortunya ke Sawah Kebon
Dedi mengatakan dengan aturan ini akan membuat nyaman bagi anak-anak ketika di rumah dan memberikan waktu bagi mereka lebih produktif lewat berbagai kegiatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan baru dengan mengeluarkan aturan guru dilarang untuk memberi pekerjaan rumah (PR) ke siswa.
Aturan terkait pelarangan pemberian PR ke siswa siswi tersebut sudah dikeluarkan Dedi Mulyadi melalui surat edaran yang berlaku sejak Rabu, 4 Juni 2025.
"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi guru untuk memberikan PR ke sisiwa-sisiwanya," kata Dedi.
Menurut Dedi, larangan tersebut bertujuan demi efektifitas belajar para siswa, terutama saat di rumah.
Pasalnya, Dedi menilai selama ini PR yang dibawa ke rumah sering kali dikerjakan oleh orang tuanya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan dengan aturan ini akan membuat nyaman bagi anak-anak ketika di rumah dan memberikan waktu bagi mereka lebih produktif lewat berbagai kegiatan.
"Saya pengen anak di rumah itu baca buku dengan relax, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif," katanya.
Meski begitu, Dedi menekankan ada batasan, yakni aturan jam malam di mana siswa tingkat dasar hingga menengah atas tidak boleh ke luar rumah lebih dari jam 21.00 WIB.
Kemudian, ada aturan mengenai awal jam sekolah pukul 06.30 WIB sampai siang sehingga tidak terlalu sore sampai di rumah, dengan Hari Sabtu dan Minggu libur.
"Ini kan rangkaian bagaimana menumbuhkan anak-anak di Jawa Barat agar tidak mengalami depresi dalam proses belajar mengajar dan tidak mengalami depresi ketika di rumah," ucap Dedi.
Editor : Firda Rachmawati


