Legal Plus, Inovasi Digital Bidang Hukum Produk Anak Muda Bandung  

Produk tersebut diyakini akan membantu para advokat dalam mengelola firma hukum mereka.

Legal Plus, Inovasi Digital Bidang Hukum Produk Anak Muda Bandung  

INILAHKORAN, Bandung  – Berawal dari kegelisahan seorang James Ardy terhadap perkembangan dunia hukum di Indonesia, muncul sebuah inovasi digital berbasis website bernama Legal Plus. Produk tersebut diyakini akan membantu para advokat dalam mengelola firma hukum mereka.
 
Sesuai namanya, Legal Plus adalah perusahaan teknologi pertama di indonesia yang bergerak di bidang layanan software untuk manajemen firma hukum. Menurut James Ardy, Legal Plus berinovasi membuat software yang menyediakan fitur-fitur eksklusif yang dirancang spesifik untuk firma hukum dengan tujuan meningkatkan produktivitas firma hukum.
 
“Melihat dari bidang industri lain yang sudah di digitalisasi dengan teknologi software manajemen berbasis cloud, sementara hukum belum. Legal Plus ini memiliki fitur-fitur yang tentunya tidak dapat ditemukan dalam software manajemen lainnya,” kata James di Bandung, Senin 14 Agustus 2023.
 
Mahasiswa Fakultas Hukum Unpar angkatan 2022 ini mengaku mendapatkan inspirasi membuat Legal Plus usai mengikuti sebuah workshop terkait hukum yang digelar di kampusnya, Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, pada November 2022 yang bertema ‘Lawyer Starter Pack’. Saat itu, pria kelahiran 15 Agustus 2001 ini bertanya kepada narasumbernya terkait perubahan dalam praktik hukum di Indonesia.
 
“Dari narasumber tersebut, ternyata perubahan yang terjadi hanya zoom. Itu pun gara-gara pandemi Covid-19. Padahal banyak aspek dalam hukum yang bisa diubah oleh digital, lebih khusus cloud industri. Di industri lain mah ada perubahan, software misalnya. Tapi hukum tidak ada,” jelasnya.
 
Usai kegiatan seminar, James yang gandrung pada digital, langsung membuat konsep digitalisasi pada bidang hukum. Lalu pada Februari 2023, James Bersama dua orag temannya dari FH Unpar yaitu Chrisostomus Paudra dan Jordan Yudhistira, mematangkan konsep tersebut. Namun karena berhubungan dengan IT, James mengajak teman sekolah dasarnya yang sedang kuliah IT di Taiwan yaitu Bryan Constantine. Selanjutnya Bryan mengajak teman kuliahnya, Junior Tanaya. Kelima anak muda ini pun sepakat membuat software berbasis cloud bidang hukum yang dinamakan Legal Plus.
 
 
“Kita sepakat tidak ada perubahan dan kemajuan berarti dalam bidang hukum. Lalu kita sepakat bikin perusahaan teknologi, tapi tidak pernah bertemu. Kita tuh tinggal beda negara, bikin perusahaan teknologi dan menggunakan teknologi. Kita di Unpar bikin konsepnya, mereka programming di Taiwan,” ujarnya.
 
Penamaan Legal Plus, menurut James, karena nilai plusnya itu sebagai bukti membantu kerja advokat. Namun nantinya, Legal Plus ini tidak hanya manajemen hukum, ada hal-hal lain yang masuk ke industri digital lainnya.
 
“Brand plus itu menjadi otentik kita. Orang hukum tidak harus menjadi lawyer, tetapi bisa mengembangkan bisnis di luar hukum. Bisa bantu orang hukum, tetapi tidak melulu jadi advokat,” tegasnya.
 
James menuturkan, Legal Plus menyelesaikan beberapa masalah esensial seperti manaiemen kasus, penjadwalan, pengelolaan dokumen, manajemen waktu dan tugas, pelacakan biaya dan pendapatan, klaborasi antara advokat, aalisis kinerja advokat, serta keamanan data sebuah firma hukum.
 
Legal Plus menggabungkan fitur-fitur esensial yang kerap digunakan oleh advokat dalam satu software yang saling terintegrasi satu sama lainnya, sehingga advokat hanya perlu membuka satu software untuk mengakses fitur-fitur yang dapat meningkatkan efisiensi,” paparnya.
 
Dengan arus digitalisasi yang terus berkembang di era digital ini, James menyatakan, belum ada teknologi di bidang hukum yang dapat mengakomodasi kebutuhan advokat dalam manajemen firma hukum. Maka dari itu, Legal Plus berinovasi menggunakan teknologi yang paling mutakhir, dirancang khusus untuk masalah tersebut.
 
Legal Plus adalah perusahaan pertama di indonesia yang berkomitmen meningkatkan kinerja firma hukum agar dapat mencapai titik maksimal produktivitas dengan menyediakan sistem manajemen yang dirancang eksklusif untuk sistem hukum di Indonesia, sehingga layanan yang dihasilkan oleh firma hukum akan jauh lebih efisien, cepat dan akurat,” pungkasnya. (*)


Editor : Ahmad Sayuti