Legislator Jabar Minta Gubernur Dedi Segera Lunasi Tunggakan Pajak Mobil Mewahnya

Legislator Jawa Barat Taufik Nurrohim meminta Gubernur Dedi Mulyadi segera melunasi tunggakan pajak mobil mewahnya.

Legislator Jabar Minta Gubernur Dedi Segera Lunasi Tunggakan Pajak Mobil Mewahnya

INILAHKORAN, Bandung - Legislator jawa barat Taufik Nurrohim meminta Gubernur Dedi Mulyadi segera melunasi tunggakan pajak mobil mewahnya.

Anggota Komisi III DPRD Jabar ini mengatakan, pajak kendaraan menjadi bagian penting dari pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

Sehingga kata dia, sudah selayaknya pajak kendaraan dibayar sesuai ketentuannya dan berlaku untuk semua elemen masyarakat, termasuk pejabat sekelas gubernur.

"Kepatuhan terhadap pajak harus dimulai dari seluruh elemen, termasuk pejabat," ujar Taufik, Kamis 24 April 2025.

Taufik sendiri mengaku, telah mendengar klarifikasi yang disampaikan Dedi Mulyadi soal tunggakan pajak mobil mewah tersebut. Dedi kabarnya sedang mengurus tunggakan Lexus miliknya termasuk mengurus pemindahan registrasi kendaraan dari Jakarta ke jawa barat.

"Klarifikasi yang telah disampaikan oleh Gubernur merupakan langkah yang sudah jelas, terutama karena disertai dengan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut," ucapnya.

Taufik pun mendorong, agar Dedi Mulyadi segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya agar tidak muncul persepsi negatif dari publik terhadap pejabatnya.

"Namun tentu kita berharap, proses penyelesaian administratif ini juga segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif lebih luas," kata dia.

Taufik menyebut isu soal pajak yang belum dibayar oleh Dedi harus jadi momentum bagi semua pihak untuk saling instrospeksi diri. Menurutnya semua kewajiban harus dijalankan dengan tanggungjawab.

"Peristiwa ini bisa menjadi momentum introspeksi bersama, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Bukan hanya untuk Gubernur, tetapi juga bagi kita semua yang diberi amanah di pemerintahan," ucapnya.

"Mari kita pastikan bahwa setiap kewajiban, baik yang menyangkut institusi maupun pribadi, dijalankan dengan tanggung jawab. Dari hal-hal kecil seperti ini, kredibilitas publik terhadap pemerintah dibangun," imbuhnya.

Sebelumnya Dedi mengakui bila mobil pribadinya merek Lexus LX600, dengan nomor polisi B 2600 SME menunggak pajak selama satu tahun sejak 19 Januari 2025, dengan jumlah tagihan sebesar Rp41,7 juta.

Dedi beralasan, saat ini mobilnya tengah dalam proses mutasi dari DKI Jakarta ke jawa barat.

"Itu bukan tunggakan pajak. Jadi ceritanya begini mobil itu kan atas nama orang lain, yang domisilinya di Jakarta. Kemudian saya itu selalu punya komitmen bahwa harus nomornya harus nomor jawa barat. makanya saya tanya, kalau dipindahin nomor jawa barat bisa enggak? Bisa, harus prosesnya mutasi," kilah Dedi ketika dikonfirmasi oleh awak media di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu 23 April 2025.

Hanya saja proses balik nama dan mutasi ini kata dia memakan waktu lama, sampai akhirnya muncul tunggakan pajak karena masa habis jatuh temponya terjadi pada Januari 2025 lalu.

"Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing, tidak bisa saya langsung," terangnya.

Biaya mutasi pun diakuinya terbilang besar, hampir Rp70 juta dan itu pun memakan proses cukup panjang.

"Pajak kemudian cabut berkas segala macam, saya gak tau banyak istilahnya dan itu sudah saya bayar cuma mutasinya belum bisa dilakukan, mungkin ya seminggu atau dua minggu ke depan," kata dia.

Ini terjadi juga klaim Dedi, karena dirinya tidak menggunakan pengaruhnya sebagai Gubernur Jabar. Sehingga menempuh proses panjang.

"Saya tidak pernah mau menggunakan kekuasaan ini untuk urusan pribadi. Maka saya tuh tidak cerita sama siapapun, sehingga kemarin Plt Bapenda Jabar telepon saya. Pak, kenapa gak minta bantuan?," cerita Dedi.

"Ini kan urusan pribadi, bukan urusan pemerintah gitu loh. Udah deh pak, saya teleponin tapi saya bilang, jangan dikurangin biayanya, saya harus tetap bayar sebagaimana kewajiban saya, karena saya sudah bayar," imbuhnya.

Maka dari itu, dia berdalih tidak menunggak. Lantaran saat ini tengah berproses mutasi.

"Mudah-mudahan lah, dengan mungkin sudah tahu itu yang mutasinya adalah saya, siapa tau agak cepet," pungkasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti