Libur Sekolah Wisatawan Melonjak, Satpol PP Kota Bandung Patroli 24 Jam
Satpol PP Kota Bandung patroli 24 jam untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan selama kunjungan libur sekolah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - libur sekolah membuat kawasan pusat Kota Bandung kembali dipadati wisatawan. Menjaga situasi tetap tertib dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meningkatkan pengawasan di berbagai titik keramaian dengan pola patroli 24 jam menggunakan sistem tiga shift.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, lonjakan aktivitas masyarakat di ruang publik membuat intensitas monitoring harus ditingkatkan. Terutama di kawasan yang menjadi magnet wisata di Kota Kembang.
“Kita ada monitoring jelas, karena kita ada tiga shift. Jadi dimonitor 24 jam, apalagi saat liburan sekolah terutama di kawasan perkotaan,” kata Bambang Sukardi, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, kawasan seperti Jalan Asia Afrika menjadi salah satu titik yang paling ramai dikunjungi wisatawan selama periode libur sehingga membutuhkan perhatian khusus dari petugas di lapangan.
“Tadi juga lewat Jalan Asia Afrika, ternyata pengunjungnya luar biasa ramai,” ucapnya.
Di tengah ramainya aktivitas tersebut, pihaknya menekankan pentingnya menjaga kenyamanan pengunjung agar pengalaman wisata di Kota Bandung tetap positif dan tidak terganggu tindakan yang bersifat memaksa atau mengganggu.
“Jangan sampai kenyamanan pengunjung atau wisatawan lokal ini, terganggu oleh pelanggaran. Misalnya pengamen yang memaksa atau meminta foto secara memaksa, itu tidak diperkenankan,” ujar dia.
Bambang menyebut, sejumlah titik strategis telah dipetakan sebagai fokus pengawasan mulai dari Alun-alun Bandung, Dalam Kaum, Kepatihan hingga kawasan ikonik seperti Braga Panjang dan Braga Pendek serta Jalan Suniaraja dan Pancasila. Seluruhnya, menjadi pusat aktivitas wisata yang meningkat tajam saat liburan.
Selain menjaga kawasan wisata, patroli juga diperluas ke jalur-jalur utama kota menertibkan berbagai pelanggaran mulai dari bangunan liar hingga pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan. “Tidak hanya soal bangunan liar, kios, spanduk, baliho, banner atau reklame itu juga kita awasi,” jelasnya.
Dia menegaskan, penataan reklame di kawasan perkotaan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku agar tidak merusak estetika kota. “Sesuai arahan pak wali kota, pemasangan reklame tidak boleh sembarangan di kawasan perkotaan,” tambah dia.
Tak hanya siang hari, pengawasan juga menyasar aktivitas malam hari terutama di tempat hiburan malam yang menjadi perhatian rutin Satpol PP khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan.
“Kalau tempat hiburan malam, itu rutin kita lakukan terutama menjelang peringatan hari keagamaan. Itu sudah menjadi program dan amanah yang harus kami jalankan,” tuturnya.
Dia menambahkan, sejumlah penindakan juga dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Khususnya terkait dugaan gangguan lingkungan maupun pelanggaran izin usaha. “Banyak juga pengaduan dari masyarakat terkait tempat hiburan yang dianggap meresahkan lingkungan sekitar, atau disinyalir menjual minuman tidak berizin. Itu tetap kami tindaklanjuti,” tandas dia.
Editor : Ahmad Sayuti

