Liga Berakhir, Komdis PSSI Kembali Denda Persib Rp250 Juta

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI belum berhenti memberikan sanksi berupa denda kepada Persib. Kali ini, Maung Bandung harus membayar Rp250 juta.

Liga Berakhir, Komdis PSSI Kembali Denda Persib Rp250 Juta
Sanksi denda tersebut diberikan kepada Persib Bandung akibat ulah suporternya saat menjamu Persijap Jepara di laga terakhir Super League 2025/2026, 23 Mei 2026 lalu. (dok)

INILAHKORAN.ID - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI belum berhenti memberikan sanksi berupa denda kepada Persib. Kali ini, Maung Bandung harus membayar Rp250 juta.

Sanksi denda tersebut diberikan kepada Persib Bandung akibat ulah suporternya saat menjamu Persijap Jepara di laga terakhir Super League 2025/2026, 23 Mei 2026 lalu.

Pada laga yang digelar di Stadion GBLA, suporter Persib terbukti menyalakan flare dalam jumlah banyak. Baik di tribun utara, selatan dan timur.

Namun, tidak hanya Persib. Beberapa tim lainnya juga mendapatkan sanksi yang sama. Seperti halnya Persija Jakarta.

Tim berjuluk Macan Kemayoran itu dijatuhi denda Rp250 juta saat melawan Semen Padang pada 23 Mei 2026. Pasalnya terjadi penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah besar pada menit ke-70.

Persija bahkan mendapatkan sanksi tambahan berupa denda Rp60 juta lantaran banyak suporter memasuki area lapangan.

Begitu juga dengan Persebaya Surabaya. Tim berjulukan Bajul Ijo itu didenda sebesar Rp250 juta akibat suporternya yang menyalakan flare dalam jumlah besar di tribun utara, timur dan selatan saat melawan Persik Kediri.

Sedangkan tim lainnya, yakni PSIM Yogyakarta mendapatkan denda Rp25 juta akibat adanya suporter PSIM Yogyakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

Lalu Madura United didenda Rp60 juta lantaran setelah pertandingan melawan PSM Makassar, terdapat dua buah smoke bomb dan flare yang dilakukan suporternya di tribun barat.

Persik Kediri didenda Rp50 juta akibat terdapat lima orang pemain yang mendapatkan kartu kuning saat melawan Persebaya Surabaya.


Editor : Doni Ramdhani