Longsor di KBB Timpa Mobil, Ini Faktor Penyebabnya

Satu mobil tertimbun material longsor di Jalan Terusan Cigugur, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Minggu 30 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. 

Longsor di KBB Timpa Mobil, Ini Faktor Penyebabnya
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sehabudin mengkonfirmasi insiden itu disebabkan tembok penahan tanah (TPT) yang belum sepenuhnya kering di area proyek pembangunan yang kemudian roboh akibat hujan deras. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Satu mobil tertimbun material longsor di Jalan Terusan Cigugur, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Minggu 30 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sehabudin mengkonfirmasi insiden itu disebabkan tembok penahan tanah (TPT) yang belum sepenuhnya kering di area proyek pembangunan yang kemudian roboh akibat hujan deras.

Menurut Asep, longsor terjadi ketika satu mobil sedang parkir di bawah TPT. Material tanah dan batu dari tebing yang roboh langsung menimpa kendaraan tersebut. 

Nasib baik, satu keluarga yang berada di dalam mobil sempat keluar tepat waktu sehingga tidak ada korban jiwa atau luka serius.
 
“Keluarga itu nyaris menjadi korban serius, tapi beruntung bisa keluar sebelum material longsor benar-benar menutupi mobil,” jelasnya, Senin 1 Desember 2025.
 
Asep menyebut, insiden ini dipicu dua faktor utama. Pertama, TPT di area proyek pembangunan belum sepenuhnya kering, sehingga struktur masih lemah. 

Kedua, intensitas hujan yang tinggi membuat aliran air tidak mengalir normal, mempercepat pelemahan tanah di tebing dan merusak daya tahan TPT.
 
TPT itu belum kering ditambah hujan deras, akibatnya tidak kuat menahan resapan air dan akhirnya roboh,” ungkapnya.

Kendati demikian, terang Asep, pihak penggarap proyek telah menyatakan kesediaan untuk mengambil tanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan. 

Asep memastikan bahwa pihak BPBD telah melakukan pengecekan awal dan memastikan area sekitar aman dari risiko longsor tambahan.
 
“Intinya, pihak pemilik proyek sudah siap bertanggung jawab memperbaiki kerusakan mobil dan melakukan pengecekan ulang pada struktur di area proyek,” tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani