Luas Kawasan Kumuh di Bogor Capai 187 Hektare, Ini Komitmen Pemkab
Pemkab Bogor terus berkomitmen untuk mengentaskan kampung atau kawasan kumuh yang ada di wilayahnya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan komitmen Bupati-Wabup Bogor untuk mengentaskan kampung atau kawasan kumuh.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, ada 33 kampung atau kawasan kumuh di Bumi Tegar Beriman yang luasnya mencapai 187 hektare.
Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman (Perumkim) dab Pemprov Jawa Barat pun disebut, mendukung langkah Pemkab Bogor tersebut.
"Program kerja pengentasan kampung atau kawasan kumuh menjadi hal yang sangat penting bagi Bupati-Wabup Bogor, itu bisa dilihat di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ungkap Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Rabu, (19/8/2026).
Ajat Rochmat Jatnika menuturkan, program pengentasan kampung atau kawasan kumuh meliputi pembangunan drainase, betonisasi jalan lingkungan, pembangunan instalasi air bersih, pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), revitalisasi rumah tidak layak huni, pengelolaan sampah dan penanganan pemadaman bencana kebakaran.
"Program pengentasan kampung atau kawasan kumuh ini satu kesatuan dan terintegrasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis lainnya, kami secara spesifik pun membahasnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perumkim) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto mengatakan ada 33 kampung atau kawasan kumuh yang harus dientaskan.
Dari 33 kampung atau kawasan kumuh, hanya 29 kampumg atau kawasan kumuh yang dibiayai oleh Pemkab Bogor.
"Pemkab Bogor bertugas menangani 29 kampung atau kawasan kumuh, karena 4 kampung kumuh, dientaskan pemerintah puusat 2 kampung kumuh dan 2 kampung kumuh lainnya ditangani oleh Pemprov Jawa Barat," kata Eko Mujiarto.
Ia menjelaskan, dalam pendataan kampung kumuh, jajarannya melibatkan 40 Camat atau pemerintah kecamatan
Jajarannya pun akan terus mengevaluasi, penanganan 33 kampung kumuh, apakah ada kampung kumuh yang sudah ditangani, lalu kembali menjadi kampung kumuh.
"Program penanganan atau pengentasan kampung atau kawasan kumuh ini terus kami evaluasi, bersama SKPD teknis dan juga 40 Camat," jelasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

