Majalengka Tiru Pemprov Jabar dalam Implementasi Inpres 1/2025
Kabupaten Majalengka bakal meniru Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam mengimplementasikan Inpres 1/2025 terkait efisiensi belanja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kabupaten Majalengka bakal meniru Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam mengimplementasikan Inpres 1/2025 terkait efisiensi belanja.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iis Rostiasih menuturkan, DPRD Majalengka datang berkonsultasi, terkait dampak implementasi Inpres 1/2025, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar, Selasa 4 Maret 2025.
Termasuk mekanisme yang dilakukan dalam pelaksanaan Inpres 1/2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD di Jabar.
“Kami menyampaikan bahwa, untuk implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di Jabar dibahas antara DPRD Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Jadi tidak berdasarkan atas kehendak sendiri atau masing-masing pihak,” kata Iis.
Pola ini kata dia, bakal ditiru Majalengka karena memang disana sama sekali belum melakukan pembahasan maupun pelaksanaan di Badan Anggaran DPRD Majalengka.
Apalagi mengenai komponen atau lini yang terdampak efisiensi, dimana nantinya direalokasikan ke program infrastruktur pelayanan publik.
Jabar sendiri sambung Iis, komponen yang terkena efisiensi antaranya komponen perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), publikasi, makan minum dan sebagainya.
Tidak hanya itu, dalam diskusi ini turut dibahas mengenai program kerja yang telah dan belum dilakukan, baik di DPRD Jaba maupun Majalengka.
“Salah satu kegiatan yang tidak kita lakukan adalah Program Wawasan Kebangsaan yang menjadi kewenangan Kesbangpol Jabar. Sedangkan Sosper (Sosialisasi Perda) masih kita lakukan, kegiatan ini sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Jawa Barat dan Peraturan Gubernur tentang Hak Keuangan Anggota DPRD,” tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

