Maju di Pilwalkot Cimahi 2024, Dicky Saromi Akui Sudah Terima Pengajuan Pengunduran Diri Dikdik Suratno Nugrahawan

Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi memastikan Dikdik Suratno Nugrahawan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Cimahi sebelum maju sebagai bakal calon pada Pilwalkot Cimahi 2024. 

Maju di Pilwalkot Cimahi 2024, Dicky Saromi Akui Sudah Terima Pengajuan Pengunduran Diri Dikdik Suratno Nugrahawan
Seperti diketahui, Dikdik Suratno Nugrahawan disebut-sebut bakal maju dalam arena Pilwalkot Cimahi 2024. Bahkan, tiga partai besar seperti Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PPP telah sepakat untuk membangun Koalisi Cimahi Bersatu dan mendeklarasikan Dikdik Suratno Nugrahawan untuk Cimahi 1. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi memastikan Dikdik Suratno Nugrahawan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Cimahi sebelum maju sebagai bakal calon pada Pilwalkot Cimahi 2024

Seperti diketahui, Dikdik Suratno Nugrahawan disebut-sebut bakal maju dalam arena Pilwalkot Cimahi 2024. Bahkan, tiga partai besar seperti Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PPP telah sepakat untuk membangun Koalisi Cimahi Bersatu dan mendeklarasikan Dikdik Suratno Nugrahawan untuk Cimahi 1.

Kendati demikian, status Dikdik Suratno Nugrahawan yang masih menjabat sebagai Sekda Kota Cimahi itu menuai beragam polemik yang mempertanyakan kapan dirinya bakal mengundurkan diri sebelum Pilwalkot Cimahi 2024 digelar.

Saat dikonfirmasi, Dicky Saromi memastikan bahwa Dikdik Suratno Nugrahawan telah mengajukan pengunduran diri kepada dirinya sebelum tanggal 17 Juli 2024.

"Iya sudah, tapi tanggalnya saya lupa. Yang pasti pengajuan pengunduran dirinya di bawah tanggal 17 Juli," ucap Dicky Saromi, Kamis 18 Juli 2024.

Kendati sudah mengajukan pengunduran diri, jelas Dicky, namun secara sah tercatatnya pada 1 Agustus 2024. Namun, pihaknya pun sudah menyampaikan pengajuan pengunduran diri itu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi dia sudah menyampaikan itu (pengajuan pengunduran diri) dan sudah kita sampaikan kepada BKN," jelasnya.

Kemudian, BKN juga sudah mengeluarkan peraturan teknisnya (pertek) dan bisa ditanyakan langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), termasuk soal perteknya.

"Sahnya sepertinya mulai tanggal 1 Agustus sesuai dengan permohonan," imbuhnya.

Lebih jauh Dicky menerangkan, keikutsertaan Dikdik Suratno Nugrahawan pada Pilkada serentak 2024 merupakan hal perseorangan.

Namun, selaku Pj Wali Kota Cimahi dirinya tetap ingin melaksanakan tugas dengan memfasilitasi dan menyukseskan semua kegiatan yang ada di Kota Cimahi dengan sebaik-baiknya.

"Itu hak seseorang silahkan saja, karena seseorang yang maju itu punya hak dan kewajiban," ucapnya.

Disinggung terkait sosok yang bakal menggantikan Dikdik sebagai Sekda Kota Cimahi, Dicky menyebut, bakal segera membahas hal tersebut dan memastikan posisi Sekda bakal segera diisi.

"Karena jabatan itu harus ada yang menangani juga, bentuknya seperti apa sedang dan akan saya bahas juga," katanya.

"Dengan begitu roda pemerintahan tetap bisa berjalan," ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani