Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada Jabar 2024 Telah 99,45 Persen Rampung

Pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024, melalui pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) se-Jawa Barat telah mencapai 99,45 persen rampung, dari total data DP4 sebanyak 35.912.610 pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada Jabar 2024 Telah 99,45 Persen Rampung
ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024, melalui pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) se-Jawa Barat telah mencapai 99,45 persen rampung, dari total data DP4 sebanyak 35.912.610 pemilih.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, hingga hari ke 24 pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih, telah mencapai 35.716.120 pemilih.

“Bila dibandingkan dengan provinsi lain dengan jumlah pemilih terbanyak, tapi kita bisa menyelesaikan coklit dalam waktu yang cepat tentu ini merupakan sebuah kebanggan bagi kami. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Pantarlih yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan coklit dengan baik,” kata Ahmad dalam siaran pers KPU Jawa Barat, Kamis 18 Juli 2024.

Prosesnya yang berlangsung cepat, karena KPU Jabar melakukan monitoring spesifik untuk memastikan kinerja KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga kualitas data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir. Percepatan dimaksudkan agar Pantarlih dapat melaksanakan tugas yang telah ditetapkan dan tidak terjadi pelambatan coklit.

Proses Coklit ini melibatkan pengecekan dan pemutakhiran data pemilih secara langsung di lapangan, dengan tujuan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih terdata dengan baik dan benar. 

“Dengan monitoring spesifik dan evaluasi berkala terhadap kinerja KPU kabupaten/kota, kami memastikan bahwa tidak ada satupun pemilih yang terlewat,” imbuhnya.

Pencapaian ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat, yang proaktif dalam memastikan data diri mereka terdaftar dengan benar.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci sukses dalam proses pemutakhiran data pemilih. KPU Jawa Barat terus mendorong masyarakat untuk selalu berpartisipasi aktif dan dalam setiap tahapan pemilu karena partisipasi masyarakat adalah fondasi dari demokrasi yang sehat dan berkualitas. 

Selain itu, keberadaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses coklit. E-coklit yang digunakan dalam proses ini memungkinkan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan lebih efisien dan akurat. 

Seperti diketahui sejak tanggal 24 Juni 2024 sebanyak 136.261 Pantarlih Pilkada dilakukan pelantikan secara serentak. Kemudian, tanpa menunggu lama mereka melakukan Coklit pemutakhiran data pemilih di 73.225 TPS.

Dalam tehnikal operasionalnya kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih adalah upaya memperbaharui data pemilih berdasarkan data DP4 yang telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI.***


Editor : JakaPermana