Mangkir Saat Pelantikan, Rudy Murka dan Kepala UPTD Situ Bagendit Langsung Diganti
lantaran tidak hadir saat upacara pelantikan Kepala UPTD SItu Bagendit langsung digantikan dan Rudy Gunawan memerintahkan BKD cabut SKnya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Gegara tak hadir pada pelantikan, Ridwan Kausar batal diangkat menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Situ Bagendit Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut.
Pembatalan pengangkatan Kepala UPT Situ Bagendit tersebut ditegaskan Bupati Garut Rudy Gunawan sesaat sebelum memimpin pengambilan sumpah jabatan empat camat dan 25 pejabat administrasi lainnya di lingkungan Pemkab Garut di Lapang Apel Sekretariat Daerah Garut, Selasa 10 Mei 2022.
"Bagendit coret, kalau tidak hadir, Bagendit coret ya! Mana Kepala BKD? Coret! Jangan diangkat lagi, ganti sama orang lain. Saya batalkan untuk UPTD Bagendit yang tidak hadir hari ini, dan tidak boleh orang itu yang menduduki karena tidak disiplin. Apalagi sesuatu yang sangat besar," tegas Rudy.
Baca Juga: Bupati Rudy Sebut Balita Stunting di Garut Hanya 7 Persen
Rudy sendiri tak menjelaskan atau mempertanyakan ketidakhadiran Ridwan pada acara pelantikan hari itu.
Dihubungi melalui telepon selulernya berkaitan dengan ketidakhadirannya pada pelantikan hari itu, Ridwan tak memberikan tanggapan.
Sedianya, Ridwan yang merupakan Kepala UPT Pantai Santolo, Sayangheulang, dan Rancabuaya Disparbud Garut dipindahtugaskan dan dilantik menjadi Kepala UPT Situ Bagendit. Posisinya sebagai Kepala UPT Pantai Santolo, Sayangheulang, dan Rancabuaya sendiri digantikan Ate Susanto yang semula Pelaksana pada Disparbud Garut.
Baca Juga: Rudy Gunawan Tegaskan Tak Ada WFH bagi ASN Pemkab Garut
Kecuali Ridwan, ada empat camat dan 25 pejabat administrasi lainnya yang dilantik Rudy menempati jabatan baru hari itu. Hal itu sesuai Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep.485-BKD/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut.
Keempat camat yakni Arip Rumdana semula Camat Bayongbong menjadi Camat Sucinaraja, Frederico Fernandes semula Camat Talegong menjadi Camat Bayongbong, Muhammad Badar Hamid semula Sekretaris Kecamatan Karangpawitan menjadi Camat Talegong, dan Budi Sihbudin semula Sekretaris Kecamatan Karangpawitan menjadi Camat Bungbulang.
Tiga pejabat menjadi sekretaris kecamatan, lima pejabat menjadi kepala bidang, serta lainnya menjadi kepala seksi, dan sub bagian di dinas dan kecamatan.
Baca Juga: Cuti Mudik Lebaran, Rudy Perintahkan Puskesmas dan Kecamatan Tetap Buka
Sebelumnya, Rudy menyatakan dirinya ingin menghadirkan birokrasi yang benar-benar profesional melayani dan berintegritas. Sehingga jika terdapat yang dilantik apalagi dipromosikan jabatannya bukan memperkuat organisasi melainkan malah memperlemah organisasi maka yang bersangkutan sebaiknya meminggir. (zainulmukhtar)
Editor : inilahkoran


