Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta, hadir sebagai saksi dalam saksi dalam kasus korupsi bansos Covid-19 yang masuk dalam anggaran belanja tak terduga (BTT) bagi karyawan PHK saat pandemi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 3 Januari 2023.

Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Selain Anne Ratna Mustika, beberapa pejabat di Kabupaten Purwakarta juga hadir sebagai saksi kasus korupsi bansos Covid-19. Mereka di antaranya mantan Sekda Purwakarta Iyus Permana, Kabag Hukum  Purwakarta Dani, Bendahara di Dinas Sosial  Purwakarta Arif Rahman, dan Direktur Perumda BPR Dedeh Kurniasih. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta, hadir sebagai saksi dalam saksi dalam kasus korupsi bansos Covid-19 yang masuk dalam anggaran belanja tak terduga (BTT) bagi karyawan PHK saat pandemi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 3 Januari 2023.

Selain Anne Ratna Mustika, beberapa pejabat di Kabupaten Purwakarta juga hadir sebagai saksi kasus korupsi bansos Covid-19. Mereka di antaranya mantan Sekda Purwakarta Iyus Permana, Kabag Hukum  Purwakarta Dani, Bendahara di Dinas Sosial  Purwakarta Arif Rahman, dan Direktur Perumda BPR Dedeh Kurniasih.

Para saksi bersama Anne Ratna Mustika itu dihadirkan untuk tiga terdakwa kasus korupsi bansos Covid-19 yakni eks Kadisnaker Purwakarta Titov Firman Hidayat, eks Kepala Dinas Sosial Purwakarta Asep Surya Komara, dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Purwakarta Agus Gunawan.

Baca Juga : Kunjungi Gudang Logistik KPU Kota Bandung, Hasyim Ashari Berikan Target Penyelesaian

Sidang diawali dengan pertanyaan jaksa, yang menanyakan soal siapa yang memprakarsai pemberian bantuan untuk karyawan PHK saat pandemi Covid-19 tahun 2020 yang bersumber dari dana BTT.

Terkait pertanyaan jaksa, saksi Iyus menjawab jika yang memprakarsai bantuan pihak Dinsos Kabupaten Purwakarta.

"Dinsos, Pak Aep Surya Komara. Pertanggungjawaban Asep Surya untuk para pekerja yang kena PHK akibat Covid-19, datanya (penerima) dari SPSI," ujar Iyus.

Baca Juga : Cawapres Muhamimin Iskandar Gaungkan Revolusi Agro Maritim dihadapan para Petani Kab Bandung

Jaksa Kejari kemudian menanyakan kepada Iyus bagaimana teknis pengajuan untuk bantuan tersebut. Iyus pun menjelaskan, jika pengajuan bantuan, terlebih dahulu dilakukan permohonan dari penerima bantuan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani