Masih Terkendala Ketersediaan Lahan, Denny Achmad Ungkap Solusi Pembangunan Gedung KDKMP

Dari 435 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bogor, baru 75 KDKMP yang baru proses pembangunan gedungnya.

Masih Terkendala Ketersediaan Lahan, Denny Achmad Ungkap Solusi Pembangunan Gedung KDKMP
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan KDKMP Kabupaten Bogor Denny Achmad mengatakan, kendala pembangunan Gedung KDKMP ialah lahan. Sebab, tidak setiap desa atau kelurahan memiliki aset lahan. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, ID - Dari 435 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bogor, baru 75 KDKMP yang baru proses pembangunan gedungnya.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan KDKMP Kabupaten Bogor Denny Achmad mengatakan, kendala pembangunan Gedung KDKMP ialah lahan. Sebab, tidak setiap desa atau kelurahan memiliki aset lahan.

"Sejauh ini kendalala pembangunan KDKMP ialah lahan. Dari 435 KDKMP, baru 75 lebih KDKMP yang baru berproses pembangunan gedungnya," kata Denny Achmad, Kamis 4 Desember 2025.

Denny Achmad menuturkan, jajarannya akan memanfaatkan lahan Pemkab Bogor, Kementerian dan instansi lainnya untuk dibangun Gedung KDKMP.

"Tak hanya menggunakan lahan Pemkab Bogor, Kementerian dan instansi lainnya, dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu," tutur Denny Achmad.

Ia menambahkan, jajarannya juga bisa memanfaatkan lahan prasarana sarana utilitas (PSU) perumahan untuk dibangun Gedung KDKMP.

"KDKMP ini kan kepentingannya buat masyarakat juga misal untuk menunjang perekonomian warga, kita tinggal melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk mendapatkan persetujuan lalu juga ada Surat Keputusan Bupati Bogor untuk legalitas pemanfaatan lahan PSUnya," tambahnya.

Selain fisik pembangunan gedungnya, ia pun berharap secara dokumen legalitas 435 KDKMP di Kabupaten Bogor dinyatakan lengkap, sebelum beroperasi dan menguatkan ekonomi desa maupun kelurahan.


Editor : Doni Ramdhani