Masuk Kategori Zona Merah, Pemkot Cimahi Minta Industri Hentikan Ekspoitasi Air Bawah Tanah

Status sumber air bawah tanah di Kota Cimahi yang masuk zona merah membuat Pemerintah Kota Cimahi secara tegas menghentikan aktivitas pembuatan sumur yang memanfaatkan air bawah tanah.

Masuk Kategori Zona Merah, Pemkot Cimahi Minta Industri Hentikan Ekspoitasi Air Bawah Tanah
Status sumber air bawah tanah di Kota Cimahi yang masuk zona merah membuat Pemerintah Kota Cimahi secara tegas menghentikan aktivitas pembuatan sumur yang memanfaatkan air bawah tanah.

INILAHKORAN, Cimahi - Status sumber air bawah tanah di Kota Cimahi yang masuk zona merah membuat Pemerintah Kota Cimahi secara tegas menghentikan aktivitas pembuatan sumur yang memanfaatkan air bawah tanah.

"Berdasarkan kajian terakhir, Kota Cimahi masuk kategori zona merah. Hal itu dikarenakan kondisi air bawah tanah yang sudah kritis," Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang.

Ia menuturkan, Pemkot Cimahi sendiri bahkan sudah tidak lagi melakukan ekspoitasi air bawah tanah. Oleh karena itu, pihaknya meminta industri yang ada di wilayahnya untuk tidak melakukan hal serupa.

"Kami (DPKP) bersama stakeholder terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi bakal melakukan pengawasan terkait aktivitas industri," tuturnya.

"Industri pun sudah gak boleh buat sumur-sumur baru. Makanya, kita perlukan adanya kerja sama lintas sektor," sambungnya.

Ia mengaku, agar air bawah tanah tidak terus dieksploitasi pihaknya sudah menyiapkan solusinya. Terutama untuk pemenuhan air bersih bagi warga, agar Kota Cimahi tidak terhindar dari ancaman kekeringan.

"Upaya yang kita lakukan dengan membuat sumur imbuhan yang sementara ini baru terdapat di Pasirkaliki, Cimahi Utara dan Baros, Cimahi Tengah," ujarnya.

"Sumur imbuhan itu dibuat untuk menampung air yang nantinya bisa diolah dan dimanfaatkan warga," sambungnya.

Selain itu, terang dia, Pemkot Cimahi juga terus memperbanyak cakupan pelayanan air bersih dari jaringan perpipaan. Seperti yang dilayani dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang dikelola BLUD Air Minum Kota Cimahi.

"Kapasitas pengolahannya rencananya akan kita tambah dari SPAM dari 50 liter per detik menjadi 80 liter per detik sehingga warga yang dilayani semakin bertambah," terangnya.

Ia menyebut, kebutuhan air bersih bagi warga di Kota Cimahi sendiri mencapai 1.740 liter per detik. Sementara, yang sudah terlayani air bersih sudah mencapai 89,79 persen atau 145.129 Kepala Keluarga (KK).

"Air bersih itu dilayani dari jaringan perpipaan sebanyak 44.857 KK atau 27,75 persen. Dari non perpipaan seperti sumur, tangki, beli dan lainnya97.579 KK atau 60,37 persen," sebutnya.

"Sementara yang belum memiliki sumber air sendiri ada 16.497 KK atau 10,21 persen," tukasnya. *** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana