Membuang Noda di Cemarajaya

BUPATI Karawang, Aep Syaepuloh menginstruksikan aksi cepat tanggap pembersihan pesisir Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya.Dia enggan pencemaran berlarut-larut

Membuang Noda di Cemarajaya
TERCEMAR: Bupati Karawang Aep Syaepuloh menginstruksikan aksi cepat tanggap pembersihan pencemaran lingkungan berupa ceceran limbah diduga tumpahan minyak mentah di sepanjang bibir Pantai Cemarajaya.

Oleh : Nila Kusuma

Aroma menyengat menusuk hidung begitu angin timur berembus di sepanjang garis Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang semakin meresahkan warga.

Pemandangan pasir putih yang biasa menjadi tempat bersandar kapal nelayan berganti rupa. Gumpalan material hitam, lengket, dan pekat berceceran membentuk garis nestapa sepanjang hampir satu kilometer merampas keindahan sekaligus urat nadi kehidupan masyarakat pesisir.

“Proses pembersihan pencemaran lingkungan tidak boleh tertunda hanya karena menunggu kepastian status kepemilikan limbah,” kata Asep di Karawang, Kamis (27/8).

Ia menyampaikan, aksi pembersihan harus menjadi prioritas, agar dampak pencemaran lingkungan tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas warga di pesisir utara Karawang.

Berdasarkan pendataan awal di lapangan, ceceran limbah hitam diduga tumpahan minyak mentah tersebut mencemari area garis pantai sepanjang 600 hingga 800 meter di wilayah Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang.

Tumpahan zat lengket tersebut telah melumpuhkan aktivitas nelayan tradisional, merusak alat tangkap, serta memicu kekhawatiran gangguan kesehatan warga dan anak-anak di sekitar pantai “Kondisi pencemaran ini berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian nelayan setempat jika dibiarkan terlalu lama. Jadi aksi cepat tanggap pembersihan harus dilakukan,” kata dia.

Bupati menginstruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup Karawang segera melakukan pembersihan, berkolaborasi dengan anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi, yakni PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah meminta klarifikasi kepada PHE ONWJ terkait temuan pencemaran lingkungan tersebut.

“Kami menanyakan kepada PHE ONWJ apakah betul limbah yang ada di daerah Cemarajaya itu adalah limbah yang dihasilkan oleh mereka,” katanya.

Untuk memastikan asal material limbah tersebut, sampel telah diambil dan akan menjalani pemeriksaan laboratorium.

Selain sampel yang diambil pemerintah daerah, pihak PHE ONWJ juga disebut telah mengambil sampel untuk dilakukan pengecekan.

Pemeriksaan akan dilakukan melalui laboratorium dan Puslabfor. Hasil pemeriksaan diperkirakan dapat diketahui dalam waktu sekitar empat sampai lima hari.

“Kita tunggu hasilnya dalam beberapa hari ke depan, empat sampai lima hari.

Nanti ada dua pembuktian, apakah betul ini yang dihasilkan oleh PHE ONWJ atau bukan,” katanya.

Meski asal material limbah masih dalam proses pemeriksaan, bupati meminta agar upaya pembersihan segera dilakukan tanpa harus menunggu hasil laboratorium.

Dinas Lingkungan Hidup Karawang ditunjuk sebagai leading sector untuk mengarahkan alur pembuangan dan pengelolaan limbah yang terkumpul.

Sementara itu, material berwarna hitam kecoklatan berbentuk butiran diduga ceceran minyak mentah awalnya ditemukan oleh nelayan di sepanjang bibir Pantai Cemarajaya Karawang pada Selasa (25/8).

Temuan material diduga minyak mentah itu memicu kekhawatiran warga pesisir utara Karawang, karena sebelumnya, pada tahun 2019 minyak mentah milik PHE ONWJ mencemari wilayah pesisir dan perairan utara Karawang.

Peristiwa serupa di wilayah pesisir utara Karawang juga pernah terjadi pada tahun 2021, yang dari proses pembersihan menghasilkan 8.500 karung berisi pasir tercampur minyak mentah di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jabar. (bsf )


Editor : Inilahkoran