Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal di PT Gudang Garam yang Viral di Medsos

Menurut Yassierli, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi maupun informasi detail mengenai kabar tersebut.

Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal di PT Gudang Garam yang Viral di Medsos

INILAHKORAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya angkat bicara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk yang ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Yassierli, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi maupun informasi detail mengenai kabar tersebut.

“Terkait hal itu sudah dijelaskan oleh manajemen Gudang Garam. Sampai sekarang kami masih belum menerima informasi lanjutan,” ujar Yassierli, Selasa 9 September 2025.

Video Viral Picu Spekulasi PHK

Isu mengenai PHK massal di Gudang Garam mencuat setelah sebuah video perpisahan karyawan di pabrik Tuban, Jawa Timur, viral di media sosial Instagram dan X. Video itu memunculkan dugaan ribuan pekerja terdampak kebijakan PHK akibat menurunnya kinerja perusahaan.

Berdasarkan laporan keuangan semester I-2025, laba bersih Gudang Garam tercatat turun 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar. Kondisi ini memunculkan spekulasi adanya tekanan keuangan yang berdampak pada kebijakan ketenagakerjaan perusahaan.

Namun, manajemen PT Gudang Garam Tbk menegaskan bahwa pabrik di Tuban tetap berjalan normal dengan jumlah pekerja sekitar 800–850 orang.

Tren Penurunan Jumlah Karyawan

Data laporan tahunan perusahaan menunjukkan jumlah karyawan Gudang Garam terus mengalami penurunan. Dari total 32.491 pekerja pada 2019, kini tersisa 30.308 orang pada 2024. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan akibat kenaikan cukai rokok dan meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Klarifikasi Berbagai Pihak

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers Sabtu (6/9) menyatakan pihaknya masih memverifikasi kebenaran isu PHK massal tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah adanya PHK besar-besaran. Ia menegaskan bahwa peristiwa yang viral sebenarnya merupakan program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan kepada karyawan, bukan pemutusan kerja sepihak.


Editor : Firda Rachmawati