Menata Pelayanan, Merawat Kepercayaan Warga
JELANG penilaian Ombudsman, sejumlah layanan publik di Kota Bogor mulai berbenah. Empat perangkat daerah dipastikan siap menyambut penilaian lapangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Menjelang penilaian pelayanan publik, sejumlah kantor pemerintahan di Kota Bogor mulai berbenah. Bukan sekadar merapikan ruangan dan melengkapi dokumen, tetapi memastikan setiap fasilitas dan alur pelayanan benar-benar siap ketika masyarakat datang membutuhkan layanan.
Pemkot Bogor kini mematangkan kesiapan empat perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Opini Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian lapangan dijadwalkan berlangsung pada 14-17 September 2026.
Empat lokus tersebut yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, RSUD Kota Bogor, SMP Negeri 2 Kota Bogor, dan UPTD IPAL Kota Bogor.
Tim pembina Pemkot Bogor pun turun langsung ke lapangan. Kantor Dinsos dan RSUD Kota Bogor menjadi dua lokasi yang ditinjau, setelah sebelumnya pengecekan dilakukan di UPTD IPAL Kota Bogor.
Setiap sudut pelayanan diperiksa. Dokumen ditelusuri, fasilitas dilihat, sementara kesiapan sumber daya manusia turut menjadi perhatian. Setelah pengecekan, tim menggelar rapat evaluasi untuk melihat bagian mana yang masih perlu disempurnakan sebelum tim Ombudsman datang melakukan penilaian.
Asisten Administrasi Umum pada Setda Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan tim pembina yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bogor bersama staf ahli dan Bagian Organisasi turun langsung memastikan kesiapan masing-masing instansi.
“Tahun 2026 ini ada empat lokasi yang ditunjuk langsung Ombudsman RI yakni Dinsos, RSUD Kota Bogor, SMP Negeri 2 Kota Bogor dan UPTD IPAL. Kami memastikan kesiapan mereka dari segi administrasi hingga sarana prasarana penunjang pelayanan publik,” kata Iceu pada Rabu (9/9/2026).
Penilaian Ombudsman bukan hanya soal bagaimana sebuah instansi terlihat dari luar. Ada standar pelayanan yang harus dipenuhi, administrasi yang harus tertata, fasilitas yang harus layak, serta sumber daya manusia yang dituntut mampu merespons kebutuhan masyarakat.
“Jadi penilaian nanti itu, melihat sejauh mana empat lokus ini memberikan pelayanan terhadap pelayanan publik, terhadap masyarakat yang dilihat dari segi sarana prasarananya, secara administrasinya dan kepatuhan administrasinya,” jelasnya.
Di Dinsos Kota Bogor, persiapan menghadapi penilaian tahun ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan sejumlah catatan dari penilaian sebelumnya benar-benar telah diperbaiki.
Kepala Dinsos Kota Bogor Atep Budiman mengatakan pihaknya siap menghadapi penilaian Ombudsman. Tahun ini, perhatian diarahkan antara lain pada kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas dan kepengurusan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Enam rekomendasi dari evaluasi sebelumnya menjadi pekerjaan yang ditindaklanjuti.
“Dinsos telah menindaklanjuti enam poin rekomendasi Ombudsman dari hasil evaluasi periode sebelumnya untuk disempurnakan,” kata Atep.
Perbaikan itu menyentuh hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kualitas pelayanan. Mulai dari pembentukan dan legalitas tim penanganan pengaduan melalui surat keputusan resmi, peningkatan kapasitas SDM mengenai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, hingga pembenahan fasilitas fisik bagi warga penyandang disabilitas. (rizki mauludi/gin
Editor : Inilahkoran

