Mencari Data Tepat Agar tak Salah Alamat
DATA menjadi pintu masuk bantuan sosial tepat sasaran. Pemkot dan DPRD Kota Bogor kini memperkuat DTSEN agar warga yang berhak tidak terlewat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Rizki Mauludi
Setiap bantuan sosial berawal dari sebuah data. Ketika data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, bantuan bisa meleset dari sasaran, sementara warga yang membutuhkan justru berpotensi terlewat.
Komisi IV DPRD Kota Bogor kini mendorong penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tepat, adil, dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Melalui rapat kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Dinas Kesehatan, Komisi IV mengevaluasi hasil ground checking sekaligus membahas mekanisme penyusunan data yang menjadi dasar pemberian bantuan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan variabel dan mekanisme pendesilan dalam DTSEN benar-benar menggambarkan kondisi warga.
"Komisi IV meminta keterangan dari BPS terkait variabel dan pendesilan. Rekomendasi kami adalah mengevaluasi kembali program bantuan yang dibiayai APBD tidak mengacu pada parameter data sensus nasional, supaya hak masyarakat tidak hilang. Evaluasi DTSEN ini masih memerlukan perbaikan berdasarkan kondisi riil di lapangan," ujar Fajar, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki ruang kebijakan selama proses pembaruan data berlangsung. Sebab, penyempurnaan DTSEN membutuhkan waktu sekitar tiga hingga enam bulan.
Fajar menilai, masyarakat yang secara nyata membutuhkan bantuan tidak boleh kehilangan hak hanya karena proses administrasi pembaruan data belum selesai.
"Pemerintah perlu memiliki ruang diskresi agar masyarakat yang memang layak menerima bantuan tetap terakomodasi meskipun proses pembaruan data masih berjalan," katanya.
Pemkot Bogor sebelumnya telah mengalokasikan anggaran ground checking melalui Dinas Sosial untuk mencocokkan data pusat dengan kondisi warga sebenarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan juga mendorong keterbukaan informasi terkait parameter penilaian desil kepada masyarakat. Menurutnya, warga perlu memahami bagaimana kategori penerima bantuan ditentukan.
"Kami meminta agar parameter maupun bobot penilaian dijelaskan ke publik. Selain itu, kami mendorong Dinas Sosial menggunakan data Kota Bogor karena terdapat selisih sekitar 20 ribu warga dibandingkan data nasional. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak memperoleh bantuan," tegas Subhan.
Anggota Komisi IV, Mulyani, turut menyoroti perbedaan data desil BPS yang berasal dari tingkat nasional, provinsi, dan kota. Menurutnya, data lokal perlu menjadi perhatian agar tidak ada warga yang memenuhi kriteria tetapi kehilangan akses bantuan.
"Selisih sekitar 20 ribu data itu harus segera diperbaiki. Kami berharap pembaruan data dilakukan secara berkala agar seluruh warga yang memenuhi kriteria dapat masuk ke DTSEN," ujarnya. (gin)
Editor : Inilahkoran

