Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Harus Pastikan Visa Sebelum Jemaah Bayar

Menhaj Mochammad Irfan Yusuf meminta PIHK memastikan visa sebelum menjanjikan keberangkatan haji nonkuota. Persiapan Haji 1448 H/2027 dimulai sejak sekarang.

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Harus Pastikan Visa Sebelum Jemaah Bayar
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf. ANTARA

INILAHKORAN.IDMenteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota harus mengedepankan kepastian visa sebelum calon jamaah dijanjikan keberangkatan.

Menteri yang akrab disapa Gus Irfan itu meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak memberikan kepastian keberangkatan kepada calon jamaah sebelum visa dapat diverifikasi melalui sistem resmi Pemerintah Arab Saudi.

“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Gus Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Haji Nonkuota Jangan Dijanjikan Sebelum Visa Terbit

Menurut Gus Irfan, praktik menjanjikan keberangkatan sebelum visa diterbitkan berpotensi merugikan masyarakat.

Karena itu, ia mengingatkan agar istilah seperti haji furoda, haji mujamalah, atau visa undangan tidak digunakan untuk menciptakan kesan seolah-olah keberangkatan jamaah sudah pasti.

Pemerintah juga akan memperkuat registrasi jamaah haji nonkuota. Registrasi tersebut nantinya mencakup data jamaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, hingga pihak yang bertanggung jawab selama jamaah berada di Arab Saudi.

Sejalan dengan penguatan tata kelola haji nonkuota, Gus Irfan meminta persiapan penyelenggaraan Haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi mulai dilakukan sejak sekarang.

Persiapan tersebut dilakukan melalui evaluasi penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M, validasi data dan dokumen, serta pemantapan kesiapan pembimbing dan layanan jamaah selama berada di Arab Saudi.

Gus Irfan juga menekankan pentingnya transparansi harga dan pengelolaan dana jamaah. Setiap komponen layanan harus disampaikan secara jelas agar jamaah mengetahui hak yang akan diterima sesuai dengan kontrak.

Dalam aspek manasik, Gus Irfan meminta PIHK mengarahkan pembinaan untuk meningkatkan kemandirian jamaah sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi kondisi riil selama operasional haji.

Materi manasik, kata dia, perlu mencakup kesiapan menghadapi pelaksanaan Armuzna, kepadatan jamaah, cuaca ekstrem, penggunaan sistem digital Arab Saudi, serta kebutuhan jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

“Persiapan Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jamaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jamaah sesuai kontrak,” kata Gus Irfan.


Editor : Ahmad Sayuti