Menjaga Layanan Dasar di Tengah Tekanan Anggaran

TEKANAN anggaran tak membuat pelayanan publik berhenti. Jawa Barat menyiapkan strategi baru agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.

Menjaga Layanan Dasar di Tengah Tekanan Anggaran
UBAH STRATEGI: Ketidakpastian pencairan DBH dari pemerintah pusat mulai memaksa Pemprov Jabar mengubah strategi belanja daerah. Gubernur Dedi Mulyadi memastikan pelayanan dasar tidak akan dikorbankan.

Oleh: Yuliantono

Pemerintah daerah kini harus lebih cermat mengatur setiap rupiah yang tersedia. Ketika kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum sepenuhnya jelas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan langkah efisiensi agar roda pelayanan publik tetap berjalan.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas. Menurut dia, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi layanan yang bersentuhan langsung dengan warga.

Dalam Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama RKUA-PPAS 2027 di DPRD Jawa Barat, Rabu (5/8/2026), Dedi menyampaikan sejumlah strategi penghematan tengah disiapkan untuk menjaga kesehatan keuangan daerah.

Salah satu peluang efisiensi berasal dari rencana pengalihan pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan.

Jika proses tersebut terealisasi, Pemprov Jabar tidak lagi harus menanggung biaya operasional bandara yang selama ini mencapai sekitar Rp60 miliar per tahun.

“Untuk itu, ada satu lagi yang tahun depan itu mungkin agak berkurang, mudah-mudahan sampai nol. Yaitu biaya operasional Kertajati sebesar Rp60 miliar, seiring dengan alih fungsi pengelolaan Kertajati dikelola oleh Kemenhan, oleh pemerintah pusat, maka kita tidak perlu lagi mengeluarkan biaya operasional,” ujar Dedi.

Bagi Pemprov Jabar, pengurangan beban tersebut menjadi ruang fiskal baru untuk menjaga sejumlah program prioritas. Dedi menyebut kondisi keuangan Jawa Barat masih berada dalam posisi aman untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar masyarakat, hingga dukungan kepada pemerintah kabupaten, kota, dan desa.

“Saya sampaikan, belanja yang wajib dan mengikat untuk Provinsi Jawa Barat dalam kategori aman,” katanya.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu. Dedi menyoroti sejumlah daerah yang mulai menghadapi tantangan mempertahankan pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) akibat keterbatasan anggaran.

Agar persoalan serupa tidak terjadi di Jawa Barat, Dedi meminta pemerintah kabupaten dan kota tetap menjamin akses kesehatan bagi warga yang membutuhkan. Ia mendorong adanya pola kerja sama langsung antara pemerintah daerah dengan rumah sakit, baik di Jawa Barat maupun Jakarta.

Melalui skema tersebut, warga kurang mampu tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meski belum tercatat sebagai peserta aktif program jaminan kesehatan.

“Artinya, UHC-nya tidak terbayar, tetapi masyarakat yang memerlukan pelayanan yang itu kategorinya masyarakat tidak mampu tetapi tidak masuk dalam desil, tetap bisa dilayani,” ujar Dedi.

(gin)


Editor : Inilahkoran