Menjahit Harapan bagi Kucing Jalanan
KUCING liar menjadi bagian dari kehidupan kota. Di Bandung, populasinya dikendalikan melalui program sterilisasi gratis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Kehidupan kucing liar di tengah padatnya permukiman perkotaan bukan tanpa tantangan. Populasinya terus berkembang, sementara risiko penyakit dan kesehatannya membutuhkan perhatian.
Di Kota Bandung, upaya mengendalikan populasi sekaligus menjaga kesehatan hewan tersebut dilakukan melalui program sterilisasi gratis.
Melalui program Bangsawan Bandung Jaga Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung rutin menyasar kelurahan dengan populasi kucing liar cukup tinggi. Kegiatan ini berlangsung sepanjang tahun, bukan hanya pada momentum tertentu.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh mengatakan, pelaksanaan sterilisasi telah dijadwalkan hingga akhir tahun. Kelurahan dengan jumlah kucing liar lebih banyak menjadi salah satu prioritas penanganan.
“Termasuk sterilisasi gratis untuk kucing liar pun sudah kami lakukan, dan kegiatannya sudah terjadwal hingga akhir tahun di kelurahan-kelurahan yang telah ditetapkan tahun ini. Jadi prosesnya berjalan konstan dari awal hingga akhir tahun, tidak menunggu momen tertentu saja,” kata Wilsandi, Sabtu (31/10/2026).
Program Bangsawan Bandung Jaga Kesehatan Hewan dilaksanakan setiap Selasa dengan mendatangi kelurahan sesuai jadwal. Dalam sebulan, kegiatan bisa berlangsung empat hingga lima kali.
Tak hanya sterilisasi, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies secara gratis. Untuk vaksinasi, kuota yang disediakan biasanya mencapai 30 ekor di setiap lokasi, meskipun jumlahnya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, DKPP tidak bekerja sendiri. Aparat kewilayahan serta masyarakat di tingkat RT dan RW dilibatkan untuk membantu menemukan dan menangkap kucing liar.
Pelibatan warga menjadi penting agar kucing yang dibawa untuk disterilisasi benar-benar merupakan hewan tanpa pemilik. Dengan begitu, kucing peliharaan warga tidak sampai ikut tertangkap.
Setelah berhasil ditangkap, kucing dibawa ke kantor DKPP untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Tidak semua kucing langsung menjalani operasi. Sterilisasi hanya dilakukan terhadap hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi persyaratan medis.
Proses penanganannya pun tidak berhenti di meja operasi. Kucing yang telah disterilisasi harus menjalani perawatan pascaoperasi selama sekitar tujuh hingga 10 hari. Dokter hewan memantau kondisi masing-masing kucing hingga benar-benar pulih.
“Setelah operasi, dilakukan perawatan pasca sterilisasi sampai kucing benar-benar pulih yaitu sekitar 7 hingga 10 hari. Dokter hewan akan memantau kondisi pemulihannya, dan jika sudah sehat sempurna, kucing akan dikembalikan ke lokasi asalnya bersama aparat kewilayahan dan warga,” ujar Wilsandi.
(yogo triastopo/gin)
Editor : Inilahkoran

