Menkum Supratman Andi Agtas Dukung Rencana Presiden Prabowo Bentuk Badan Legislasi Nasional
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, jika badan tersebut dianggap memiliki urgensi untuk segera dibentuk, maka Kementerian Hukum dan HAM akan mengikuti arahan dari Presiden.
"Kalau nanti Pemerintah berpikir soal pembentukan Badan Legislasi Nasional, itu boleh saja, tergantung kebijakan Presiden. Pokoknya apa pun yang Presiden anggap baik, maka sebagai pembantu Presiden kami patuh," ujar Supratman dikutip dari ANTARA.
Supratman menegaskan bahwa perencanaan hingga pembentukan peraturan perundang-undangan saat ini berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, ia mengakui bahwa reformasi di bidang legislasi memang diperlukan guna mempercepat dan memperbaiki proses pembuatan hukum di Indonesia.
"Apakah mau dibuat terpisah, atau Menteri Hukum, Kepala Badan Legislasi Nasional, itu alternatifnya masih panjang. Tetapi intinya kita butuh untuk melakukan reformasi," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Badan Legislasi Nasional nantinya akan membantu proses pembaruan hukum di pemerintahan dan mempercepat proses legislasi.
Supratman juga meyakini bahwa dengan adanya badan khusus, koordinasi antara Pemerintah dan DPR dalam penyusunan serta revisi Undang-Undang akan semakin optimal.
"Menyangkut soal siapa yang akan menangani soal legislasi di pemerintah. Ya tergantung Presiden. Kalau Presiden mau bangun, bentuk Badan Legislasi Nasional, ya Kementerian Hukum nggak ada masalah," tutupnya.
Wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan pentingnya mempercepat reformasi hukum dan legislasi di Indonesia.
Jika badan ini terealisasi, maka akan menjadi langkah besar dalam menciptakan sistem perundang-undangan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

