Merasa Kehilangan Motor?, Datang ke Polrestabes Bandung, Ada 50 Unit Kendaraan Hasil Curian

Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, ingin mengembalikan 50 kendaraan hasil curian kepada yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Merasa Kehilangan Motor?, Datang ke Polrestabes Bandung, Ada 50 Unit Kendaraan Hasil Curian
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, ingin mengembalikan 50 kendaraan hasil curian kepada yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor)./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung-Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, ingin mengembalikan 50 kendaraan hasil curian kepada yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ungkap kasus curanmor di Polrestabes Bandung, Senin, mengatakan bahwa kendaraan hasil curian tersebut kini terparkir di halaman kantornya terdiri dari 50 unit sepeda motor.

“Silahkan bagi warga Bandung yang merasa kehilangan bisa langsung datang ke kantor Polrestabes Bandung,” kata Budi.

Baca Juga : Dukung World Cleanup Day, OCS Group Indonesia Gelar Aksi Bersih-bersih

Budi menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraan miliknya yang telah hilang, para korban wajib menunjukkan bukti kepemilikan kepada Polrestabes Bandung.

“Tidak dipungut biaya, bisa langsung diambil silahkan,” katanya.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga : KCJB Whoosh Diresmikan, Arsan Latif Ajak Pihak Ketiga Kembangkan Potensi Wisata Bandung Barat

Budi menjelaskan delapan pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan kasus curanmor berdasarkan pengembangan dari berbagai laporan kehilangan.

Halaman :


Editor : JakaPermana