Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Bandung Permudah Warga di 120 Desa Dapatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Program Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Bandung diluncurkan. Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang disimpan di 120 desa itu sudah dapat melayani pencetakan beberapa dokumen administrasi kependudukan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Program Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Bandung diluncurkan. Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang disimpan di 120 desa itu sudah dapat melayani pencetakan beberapa dokumen administrasi kependudukan.
"Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Bandung ini sudah ada di 120 desa. Mesin itu untuk melayani pencetakan administrasi kependudukan sendiri," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman, Rabu 12 Juli 2023.
Menurutnya, dengan hadirnya Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Bandung itu masyarakat yang hendak memperoleh beberapa jenis dokumen kependudukan tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung di Soreang. Namun, warga bisa datang ke kantor 120 desa terdekat yang telah menyediakannya.
"Memang belum semua desa dan kelurahan tersedia Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Bandung karena keterbatasan anggaran untuk pengadaannya. Tapi, prinsipnya lebih mendekatkan pelayanan," ujarnya.
Beberapa layanan administrasi kependudukan yang bisa dicetak sendiri di Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Bandung itu diantaranya Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian dan beberapa administrasi lainnya.
"Tapi, KTP memang belum bisa dicetak di ADM. Blankonya masih terbatas, juga masalah keamanan. Tapi kedepannya inginnya bisa juga mencetak KTP," katanya.
Sehingga, lanjut Yudi, untuk masyarakat yang hendak mencetak KTP, masih harus mendatangi kantor Kecamatan atau Kantor Disduk Kabupaten Bandung di Soreang.
Yudi melanjutkan, keberadaan Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Bandung di 120 desa tersebut sangat memudahkan masyarakat dalam mencetak administrasi kependudukan dengan jarak yang tidak terlalu jauh dibandingkan dengan mendatangi kantor Disdukcapi Kabupaten Bandung di soreang.
Yudi juga menerangkan, untuk bisa mencetak dokumen kependudukan ini, pemohon harus mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital yang ada di Playstore maupun IOS. Kemudian melakukan registrasi dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email.
"Karena sekarang ini zaman serba digital, dan ini mempermudah pelayanan masyarakat. Jadi kalau memerlukan dokumen kependudukan tinggal scan barcode saja di mesin ADM itu bisa langsung dicetak. Ini yang harus dibiasakan atau dibudayakan oleh masyarakat kita, untuk terbiasa dengan digitalisasi. Nah kalau untuk masyarakat yang belum siap, itu akan dibantu oleh petugas," ujarnya.*** (rd dani r nugraha)
Editor : Doni Ramdhani


