Minta Jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Ajay Priatna

Karena alasan kesehatan, tim kuasa hukum Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna meminta majelis mengalihkan kliennya menjadi tahanan kota.

Minta Jadi Tahanan Kota, Ini Alasan Ajay Priatna

INILAH, Bandung - Karena alasan kesehatan, tim kuasa hukum Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna meminta majelis mengalihkan kliennya menjadi tahanan kota.

Hal itu diungkapkan tim kuasa Ajay saat sidang dakwaan kasus gratifikasi perizinan perluasan RSU Kasih Bunda di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (14/4/2021). 

"Yang mulia kami selaku penasihat hukum akan mengajukan permohonan penetapan penahanan kota dengan alasan kesehatan," katanya. 

Baca Juga : Begini Rupanya Awal Ajay Terjerat Suap RSU Kasih Bunda

Majelis pun kemudian menanyakan alasan tim kuasa Ajay meminta pengalihan penahanan dan mempersilakan tim kuasa hukum memberikan berkas pemohonannya.

Namun saat berkas diterima ketua majelis I Dewa Gd Suarditha, dia menanyakan kepada JPU terlebih dulu soal permintaan tim kuasa hukum terdakwa yang meminta dipindahkan dari Rutan Polrestabes Bandung ke Rutan Kebonwaru atau Sukamiskin. 

"Kenapa ingin pindah?" kata Dewa. 

Baca Juga : Wadidaw...Ajay Terancam Hukuman 20 Tahun

"Karena di Rutan Polres kondisinya tidak memungkinkan, dan kurang nyaman," kata salah seorang kuasa hukum Ajay. 

Halaman :


Editor : Zulfirman