Miris, Sekolah ABK Dekat Kantor Pemda ini Merasa Belum Merdeka Seutuhnya

Sekolah Rehabilitasi, Inklusif dan Vokasi Disabilitas yang berlokasi di seberang Kantor Pemda dan DPRD Kabupaten Bogor atau tepatnya Jalan Nurur Abror nomor 68 RT 01 RW 09, Kelurahan Tengah, Cibinong, belum juga mendapatkan sentuhan pemerintah hingga mereka menganggap kaum dissabilitas belum dikatakan merdeka seutuhnya.

Miris, Sekolah ABK Dekat Kantor Pemda ini Merasa Belum Merdeka Seutuhnya
istimewa

INILAH, Cibinong-Sekolah Rehabilitasi, Inklusif dan Vokasi Disabilitas yang berlokasi di seberang Kantor Pemda dan DPRD Kabupaten Bogor atau tepatnya Jalan Nurur Abror nomor 68 RT 01 RW 09, Kelurahan Tengah, Cibinong, belum juga mendapatkan sentuhan pemerintah hingga mereka menganggap kaum dissabilitas belum dikatakan merdeka seutuhnya.

Ketua Bidang Usaha Perkumpulan Penyandang Dissabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor yang juga pengurus Sekolah Rehabilitasi, Inklusif dan Vokasi Dissabilitas   Budiono mengatakan di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 75 tahun, kaum dissabilitas khususnya anak berkebutuhan khusus (ABK) belum merdeka seutuhnya karena banyak dari hak-haknya yang belum dipenuhi pemerintah daerah.

"Saya melihat hak-hak kaum dissabilitas belum dipenuhi oleh pemerintah daerah contohnya akses pendidikan buat ABK, hingga buat kami negeri ini belum merdeka seutuhnya," kata Budiono kepada wartawan usai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis, (19/08/2021).

Baca Juga : BMI dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Fogging Wilayah Tanah Sareal

Ayah 3 orang anak ini menerangkan penyandang dissabilitas khususnya ABK, tidak bisa langsung sekolah inklusi di sekolah umum atau sekolah luar biasa hingga harus terlebih dahulu mendapatkan pendidikan rehabilitasi dan inklusif.

"ABK itu macam-macam jenisnya, kalau yang cacat fisik namun kemampuan berpikir atauvintelektualnya baik mungkin bisa langsung sekolah inklusi bersama anak normal lainnya. Kalau ABK yang mengalami down syndrom, autis dan cerebral palsy itu harus direhab dan menempuh pendidikan inklusif dahulu. Saat ini, selain kekurangan jumlah SLB, di Kabupaten Bogor, pemerintah daerah belum membangun sekolah inklusif hingga kami pun mendirikannya di atas lahan Posko Karang Taruna Kecamatan Cibinong di Kelurahan Tengah," terangnya.

Prama Dharma Sakti (54 tahun) seorang terapis dan guru di Sekolah Rehabilitasi, Inklusif dan Vokasi Dissabilitas menuturkan selain ABK, orang tuanya juga butuh dididik bagaimana mejadi seorang terapis bagi anaknya.

Baca Juga : Sip! Bima Arya Dukung 'Es Teh' Go Internasional

"ABK terutama penyandang down syndrom, autis dan cerebral palsy itu harus diterapi baik dengan sentuhan pijat maupun musik agar sensor motorik sang anak bisa membaik hingga orang tua juga harus diberikan pendidikan terapis. Alhamdulillah, dengan diterapis, para ABK ini sudah mulai menunjukkan peningkatan kemampuan terutama bagaimana cara mereka berbaur dengan orang lain," tutur Prama.

Halaman :


Editor : JakaPermana