Mitos atau Fakta? Rambut Rontok Saat Haid Harus Dikumpulkan dan Disucikan? Buya Yahya Beri Penjelasan!
Dalam sebuah video ceramahnya, Buya Yahya, seorang ulama ternama Indonesia, menjelaskan hukum terkait rambut rontok saat haid.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Pernahkah kamu mendengar anggapan bahwa rambut rontok saat haid harus dikumpulkan dan disucikan? Wah, ternyata anggapan itu tidak tepat lho!
Dalam sebuah video ceramahnya, Buya Yahya, seorang ulama ternama Indonesia, menjelaskan hukum terkait rambut rontok saat haid.
Beliau dengan tegas menyatakan bahwa mengumpulkan dan menyucikan rambut rontok saat haid tidak diwajibkan dalam Islam.
Menurut Buya Yahya, rambut rontok merupakan bagian dari proses alami tubuh dan tidak memiliki hubungan dengan hadas.
Hadas yang wajib disucikan adalah hadas besar dan hadas kecil, yang disebabkan oleh hal-hal tertentu seperti keluarnya mani, air mani, haid, nifas, dan lain sebagainya.
"Rambut rontok itu suci, tidak najis. Jadi, tidak perlu dikumpulkan dan disucikan," jelas Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa anggapan ini mungkin berasal dari tradisi atau kebiasaan masyarakat tertentu, bukan dari ajaran Islam.
Beliau menghimbau agar umat Islam berpegang teguh pada dalil-dalil agama yang sahih dan tidak mudah terpengaruh oleh mitos atau tradisi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


