Mobil Dinas Belum Dikembalikan Pejabat Pensiun, Inspektorat KBB: Orang Gak Tau Malu

Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) turut angkat suara terkait masih banyaknya kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat yang belum dikembalikan mantan para pejabat atau pejabat yang sudah pensiun.

Mobil Dinas Belum Dikembalikan Pejabat Pensiun, Inspektorat KBB: Orang Gak Tau Malu
Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) turut angkat suara terkait masih banyaknya kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat yang belum dikembalikan mantan para pejabat atau pejabat yang sudah pensiun./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah -  Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) turut angkat suara terkait masih banyaknya kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat yang belum dikembalikan mantan para pejabat atau pejabat yang sudah pensiun.

Pasalnya, secara aturan para mantan pejabat tersebut sudah tidak memiliki lagi kewenangan apalagi menggunakan kendaraan dinas baik untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan yang tidak berkaitan dengan urusan kedinasan. 

Sekretaris Inspektorat, Pemkab Bandung Barat, Bambang Eko Wahjudi mengatakan, sesuai aturan kendaraan mobil dinas itu peruntukannya adalah untuk dipakai kedinasan oleh pemegangnya. 

"Kalau ada pejabat ASN di KBB yang sudah pensiun tapi masih memakai mobil dinas, itu namanya orang gak tau malu," katanya kepada wartawan.

"Jadi kalau mau dipakai urusan pribadi tidak diperbolehkan, bahkan mengubah pelat nomernya jadi hitam juga melanggar aturan," sambungnya.

Ia pun menyayangkan, kejadian tersebut kerap ditemukan di lingkungan Pemda KBB, termasuk warna kendaraan juga ada yang diubah. 

Dari pengawasannya selain masih banyak kendaraan yang dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun, ada juga mobil dinas yang hilang, bahkan digadaikan. 

"Kalau mobil dinas itu dipertahankan terus padahal dia sudah pensiun, kan jadi pertanyaan, kenapa? Pemda jangan ada toleransi untuk menarik, karena mobil dinas itu dibeli dari uang rakyat, bukan untuk pribadi," bebernya.

Ia mengaku, sebenarnya sudah sejak lama pihaknya memberikan rekomendasi kepada pihak Satpol PP untuk melakukan penarikan paksa mobil dinas di para pejabat yang sudah pensiun. 

"Termasuk dinas terkait seperti bidang aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bisa meminta pendampingan dari polisi atau kejaksaan," ujarnya.

Menurutnya, jika kondisi tersebut terus dibiarkan terus, kasian pejabat penggantinya yang definitif tidak ada mobil dinas untuk operasional. Sehingga secara tidak langsung jadi menghambat kinerja pemerintahan dari setia OPD. 

"Kami minta agar fasilitas kendaraan dinas dikembalikan kalau udah pensiun," ucapnya.

"Pejabatnya juga mesti siap mental, kalau udah gak menjabat segala fasilitas yang tidak dibeli dengan keringat sendiri kembalikan ke negara," tegasnya.*** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana