Motif Pembubaran Acara Diaspora Ditelusuri, Ada Kemungkinan Ditunggangi Kelompok Lain
Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran acara diskusi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ini polisi akan mendalami motif dari aksi tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran acara diskusi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ini polisi akan mendalami motif dari aksi tersebut.
"Polda Metro Jaya juga akan melakukan pendalaman terkait motif, kita akan lakukan skrining, profiling pendalaman terhadap para pelaku," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
Menurut Djati, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman terkait kemungkinan kelompok ini ditunggangi oleh pihak lainnya. Dia memastikan akan mengusut tuntas kasus pembubaran ini.
"Kita sudah sampaikan akan kita lakukan investigasi, penyelidikan, latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana, siapa penggeraknya, kita akan meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran itu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan lima orang terkait kasus pembubaran paksa dan dugaan tindak penganiayaan yang terjadi dalam kegiatan diskusi di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) kemarin.
Adapun dari lima orang yang diamankan, sebanyak dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pertama FEK, ini sebagai Koordinator lapangan. Kemudian GW ini sebagai pelaku pengerusakan spanduk," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy kepada.
Editor : Firda Rachmawati

