Motor Listrik untuk MBG Jadi Sorotan, BGN Prioritaskan Gang Sempit di Jakarta

BGN memprioritaskan gang sempit di Jakarta untuk pendistribusian motor listrik.

Motor Listrik untuk MBG Jadi Sorotan, BGN Prioritaskan Gang Sempit di Jakarta
Motor Listrik untuk MBG Jadi Sorotan, BGN Prioritaskan Gang Sempit di Jakarta

INILAHKORAN.ID - Program distribusi sepeda motor untuk mendukung layanan gizi nasional kini menjadi perhatian publik. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penyaluran kendaraan operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap wilayah, dengan prioritas utama daerah terpencil.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa motor tersebut dibutuhkan untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses kendaraan roda empat.

Bahkan, distribusi juga menyasar kawasan padat seperti gang sempit di Jakarta demi memastikan program berjalan merata.

“Distribusi akan berbasis kebutuhan. Daerah terpencil tetap menjadi prioritas, namun wilayah perkotaan dengan akses terbatas juga diperhatikan,” ujarnya di Jakarta.

Pengadaan kendaraan ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 untuk memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak sekolah.

Sony menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait anggaran fantastis, termasuk kabar pengadaan alat makan senilai Rp4,7 triliun yang dinilai tidak sepenuhnya akurat.

“Jika ada dugaan penyimpangan, tentu menjadi ranah aparat penegak hukum,” katanya.

Di sisi lain, perhatian juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga tersebut menyoroti rencana pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh BGN karena dinilai berada di sektor yang rawan praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pengadaan barang dan jasa memang kerap menjadi titik rawan penyimpangan sehingga perlu pengawasan ketat.

“Pengadaan seperti ini tentu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko korupsi,” ujarnya.


Editor : Firda Rachmawati