MPLS SMKN 4 Bandung, Polisi Beri Edukasi Keselamatan Lalu Lintas
Program Polisi Masuk Sekolah kembali digelar, kali ini menyasar para siswa baru SMKN 4 Bandung dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Program Polisi Masuk Sekolah kembali digelar, kali ini menyasar para siswa baru SMKN 4 Bandung dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para siswa karena menyajikan edukasi yang relevan dan dekat dengan kehidupan mereka, khususnya soal keselamatan berlalu lintas.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar, AKBP Eti Haryati, menjelaskan bahwa materi yang diberikan meliputi aturan lalu lintas, tata cara berkendara yang aman, serta pentingnya kepatuhan terhadap hukum bagi pengendara, termasuk soal kepemilikan SIM.
“Kami juga menyoroti fenomena orang tua yang memberikan sepeda motor kepada anaknya yang belum memiliki SIM. Ini sangat berisiko dan bisa berdampak fatal bagi keselamatan anak,” ungkap AKBP Eti, usai memberikan materi, Rabu (16/7/2025).
Tak hanya ceramah, kegiatan ini juga dikemas menarik lewat drama edukatif yang diperankan oleh siswa, dengan tema berbagi informasi dan pengalaman berlalu lintas yang aman.
Salah satu peserta MPLS, Ezzar Thoriq (15), menyambut baik kegiatan ini. Ia mengaku banyak mendapat wawasan baru terkait aturan berkendara.
“Polisi masuk sekolah ini sangat informatif. Banyak teman saya yang belum cukup umur tapi sudah bawa motor ke mana-mana. Ada yang sampai kecelakaan dan kehilangan anggota tubuhnya. Saya agak miris, dan sadar pentingnya peran orang tua mendidik anak dalam hal ini,” ujarnya.
Peserta lainnya, Muhammad Dhika (16), juga merasakan manfaat serupa.
“Kegiatannya seru dan berfaedah. Saya jadi lebih paham soal cara menghindari kecelakaan dan aturan berlalu lintas, termasuk penindakannya seperti razia,” katanya.
Kepala SMKN 4 Bandung, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa kerja sama dengan pihak kepolisian ini menjadi langkah strategis dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
“Siswa kami banyak yang belum cukup umur untuk memiliki SIM, tapi sudah berkendara. Karena itu, penting untuk memberikan pemahaman soal keselamatan berkendara dan UU lalu lintas. Sekolah tetap melarang siswa membawa kendaraan jika belum memenuhi syarat,” tegasnya.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, tapi juga membentuk kesadaran dan tanggung jawab siswa dalam berlalu lintas. Edukasi semacam ini dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di usia produktif.
Kegiatan ini pun masuk dalam rangkaian Ops Patuh Lodaya 2025. Dimana, selain penindakan pelanggaran lalu lintas, pada operasi ini juga ditekankan petugas kepolisi memberikan edukasi berlalu lintas, agar menekan angka kecelakaan.
Editor : Ahmad Sayuti


