MQ Iswara Minta Kader Golkar Kawal Kemiskinan Ekstrem di Berbagai Pelosok
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat MQ Iswara mengajak seluruh kader dan anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar hasil Pemilu 2024 untuk terjun ke lapangan mengawal kemiskinan ekstrem yang kerap terjadi di berbagai pelosok.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat MQ Iswara mengajak seluruh kader dan anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar hasil Pemilu 2024 untuk terjun ke lapangan mengawal kemiskinan ekstrem yang kerap terjadi di berbagai pelosok.
Demikian disampaikan MQ Iswara di hadapan para kader saat menjadi narasumber kegiatan Pendidikan Politik (Dikpol) Peningkatan Kapasitas Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten/Kota Terpilih Partai Golkar Angkatan Pertama di Aula DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Jumat 19 Juli 2024.
Menurut MQ Iswara, di pundak para anggota DPRD terpilih yang notabene kader itu ada tanggung jawab yang diemban yakni menjawab apa yang menjadi harapan rakyat ketika kampanye. Janji politik harus ditunaikan dengan cara para anggota DPRD terpilih dapat memahami peran dan fungsinya terutama di bidang anggaran.
“Para Caleg terpilih harus mengerti dan paham Struktur APBD di daerah masing-masing. Mulai dari urusan wajib, belanja modal hingga mengapa indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada suatu daerah masih rendah,” kata MQ Iswara yang notabene Tim Ahli Wantimpres RI tersebut.
Pada kesempatan itu, MQ Iswara menjelaskan para anggota DPRD harus melihat berapa belanja modal dalam APBD dan korelasinya dengan neraca aset atau kekayaan kabupaten/kota.
“Kita harus mengerti betul bagaimana efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan dengan baik,” sambung Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terpilih hasil Pileg 2024 itu.
Ia kemudian secara rinci memaparkan bagaimana Pemerintah Daerah didorong supaya bisa terus berupaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memanfaatkan berbagai instrumen perencanaan dan penganggaran. Yakni diwujudkan melalui beberapa dokumen penting yang menjadi panduan dalam setiap tahap perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain berupa RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RKA-PPKD (Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) dan RKA-SKPD (Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Kemudian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah) serta DPA-PPKD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah)
“Proses penyusunan anggaran dimulai dari tingkat desa/kelurahan melalui Musrenbang Desa/Kelurahan, kemudian dilanjutkan ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional,” papar Iswara.
Pada setiap tahap tersebut, kata Iswara, masukan dari berbagai pemangku kepentingan sangat diperhatikan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat memenuhi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, pemerintah juga mengacu pada beberapa peraturan, antara lain Permendagri 13 Tahun 2006, Permendagri 59 Tahun 2007, Permendagri 21 Tahun 2011 hingga Permendagri 77 Tahun 2020. Itu semua kiranya setiap anggota DPRD perlu memahami,” tutur MQ Iswara.
Selain itu, kata dia, ada beberapa peraturan pemerintah yang menjadi acuan utama meliputi PP No 58/2005 dan PP No 12/2019. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Sehingga dapat memastikan setiap pengeluaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Melalui anggota DPRD yang mengerti akan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan integritas aparatur dalam mengelola keuangan daerah guna mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.
“Karena dengan adanya sistem pengelolaan yang lebih baik, masyarakat dapat berharap pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan yang lebih merata di masa depan,” sambung MQ Iswara.
Editor : Doni Ramdhani


