MUI: Daftar Produk Untuk  Diboikot Yang Beredar di Internet Itu Hoaks

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet. 

MUI: Daftar Produk Untuk  Diboikot Yang Beredar di Internet Itu Hoaks

INILAHKORAN, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet. 

Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk Israel dan afiliasinya yang disarankan MUI untuk diboikot di internet.

Baca Juga : Satu Tahapan Pemilu Tuntas,Menakar Visi-Misi Capres-Cawapres di Pemilu 2024

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 November 2023.

Dia menegaskan  MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. 

“Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegasnya.

Baca Juga : Apik Banget... Pasangan Capres-Cawapres Adu Pantun Setelah Usai Terima Nomor Urut

Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak. “Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti