Nah Lho....Siapa Lagi Bakal Terseret Kasus Sumardi?

Pelarian Sumardi telah menelan korban. Tapi, korban-korban yang bakal terseret tersangka kasus korupsi dana bencana alam Kabupaten Bogor itu bisa saja bertambah. Siapa lagi?

Nah Lho....Siapa Lagi Bakal Terseret Kasus Sumardi?
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibinong, Dodi Wiraatmaja tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam obstruction of justice Sumardi, tersangka korupsi dana bencana alam Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Cibinong – Pelarian Sumardi telah menelan korban. Tapi, korban-korban yang bakal terseret tersangka kasus korupsi dana bencana alam Kabupaten Bogor itu bisa saja bertambah. Siapa lagi?

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022 membeberkan pelarian Sumardi, tersangka kasus korupsi dana bencana alam Kabupaten Bogor itu. Pihak-pihak yang membantu pelariannya bisa dijerat dengan kasus hukum.

Dodi Wiraatmaja menuturkan selama pelarian ke kabupaten maupun kota di Jambi, Riau, Sumatera Utara , DKI Jakarta dan Jawa Barat, tersangka kasus korupsi dana bencana alam Kabupaten Bogor, Sumardi, dibantu keponakannya Dian Ade Putra Harahap dan pihak lainnya.

Baca Juga : Dalam Pelarian, Sumardi Ingin Beli Kebun Sawit di Tanjung Jabung Barat

“Dian Ade Putra Harahap sudah kami jadikan tersangka karena diduga melakukan obstruction of justice atau perbuatan melawan hukum,” kata Dodi.

Dia tak menutup  kemungkinan pihak lain yang membantu pelarian tersangka Sumardi akan dijadikan tersangka pula," tutur Dodi Wiraatmaja.

Hal serupa dikemukakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibinong, Juanda. Dia menerangkan tidak menutup kemungkinan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibinong menetapkan orang lain yang ikut menyembunyikan tersangka Sumardi sebagai pelaku tindak pidana obstruction of justice.

Baca Juga : Sumardi Tersangka Kasus Korupsi Dana Bencana Alam Bak Harun Masiku Kabupaten Bogor

“Setelah keponakan Sumardi, Dian Ade Putra Harahap dijadikan tersangka kasus obstruction of justoce, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang dikenakan kasus serupa,” sebutnya.

Halaman :


Editor : Zulfirman