Nah Loh, Terungkap Fakta Ada Oknum DPRD Yang Menggiring Ade Yasin Berurusan Dengan KPK
Dalam persidangan kasus suap BPK Jabar, dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, kemarin, terungkap adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dalam persidangan kasus suap BPK Jabar, dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, kemarin, terungkap adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum terdakwa Ade Yasin, Dinalara Butar Butar. Ia menyebut, kolaborasi tersebut, membuat kliennya berurusan dengan KPK.
Adapun kolaborasi yang dimaksud, yakni berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Maulana Adam, Ketua DPRD Rudy Susmanto, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.
"Konsultasikan Pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK, suami Kapolsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian," kata Dinalara membacakan ucapan Rudy Susmanto dalam pertemuan.
"Ibu Bupati sudah lama di Kabupaten Bogor, mungkin tahu siapa suami dari Kapolsek Babakan Madang," lanjut Dinalara.
"Kapolsek Babakan Madang saat itu Ibu Silvia, suaminya satgas di KPK, namanya Tri. Beliau salah satu petugas KPK yang menjemput saya," kata Dina.
Selain itu, Dinalar juga meminta KPK juga menindak anggota DPRD karena meminta sejumlah proyek dengan istilah pokir senilai Rp198 miliar.
Pengungkapan adanya kolaborasi oleh Dinalara itu diawali pertanyaan Jaksa KPK kepada Maulana Adam mengenai adanya upaya penjegalan anggota dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor.
Adam menyebutkan, pertemuan yang ia notulensikan itu bersifat mendadak. Saat itu ia diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan masalah pokir di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
"Pertemuan membahas pokir, saya ditelepon oleh Pak Sekda, kita rapat, rapat dadakan. Saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, Kadinkes," kata Adam.
Menurutnya, pada pertemuan itu anggota dewan marah kepada eksekutif lantaran tak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan pokir-pokir di wilayah Kabupaten Bogor.
"Pernyataan Pak Sekda anggota dewan marah, pokirnya pada hilang. Tetap ada, tapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kita menolak karena ranahnya ada di ULP (unit layanan pengadaan) bukan kita," kata Adam. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti


