Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik Muncul Dalam Persidangan Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Di Munjul
Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik muncul dalam persidangan perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik muncul dalam persidangan perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Munculnya nama M Taufik membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki.
Nama Taufik disebut meminta mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan membantu Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap dua pengadaan tanah di Munjul.
Baca Juga: Tak Sanggup Puasa di Bulan Rajab, UAS Sarankan Amalan Ini
"Seluruh fakta-fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalisa jaksa dalam surat tuntutannya," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News.
Menurut Ali, analisis terhadap fakta yang muncul di persidangan diperlukan untuk menyelisik lebih dalam keterlibatan Taufik. Selain itu, KPK juga akan mendalami keterkaitan Taufik dengan perbuatan yang dilakukan Yoory dalam pengadaan tanah.
"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," tuturnya.
Baca Juga: Hukum Puasa Ramadan Bagi Perempuan Keluar Flek! Buya Yahya: Masa Haid dalam Islam Maksimal 15 Hari
Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik muncul dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, di PN Tipikor Jakarta***
Editor : inilahkoran


